Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Angkutan Darat: Pemerintah Tunggu Usul Tarif Taksi Online

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi Taksi Online. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi Taksi Online. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Angkutan dan Multimoda, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana mengatakan, pemerintah pusat menunggu usulan tarif taksi online daerah. “Iya, diusulkan oleh daerah nanti yang menetapkan pusat,” kata dia pada Tempo di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 21 April 2017.

Cucu mengatakan, Kementerian Perhubungan memutuskan cara demikian karena disparitas tarif yang lebar antar daerah. “Pada saat sebelum ditetapkannya PM 26 itu, kita adakan simulasi, paparan satu daerah dengan daerah lain, ternyata berbeda-beda,” kata dia.

PM 26 merupakan sebutan untuk Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek yang telah direvisi, yang substansinya juga mengatur taksi online. “Jawa Barat dengan Jawa Timur berbeda-beda, ini menjadi pertanyaan nantinya, kenapa perbedaannya sangat signifikan?” kata Cucu.

Menurut Cucu, jika deviasi atau perbedaan tarif itu berkisar dua persen sampai tiga persen masih bisa ditolelir. “Ini beda jauh. Perbedaannya jauh bangetlah waktu dalam paparan itu,” kata dia.

Namun dia menolak merincinya perbedaan tarif simulasi antar daerah itu. “Kalau perhitungan tarif, semuanya sama formulanya. Artinya komponen-komponennya sama, yang membedakan itu besaran-besarannya saja,” kata Cucu.

Cucu mengatakan, Kementerian akhirnya memutuskan agar tidak menimbulkan masalah lagi, besaran tarifnya ditetapkan pusat atas usulan daerah. “Supaya tidak menimbulkan hal menyelesaikan masalah menimbulkan masalah baru, akhirnya ya sudah, dari daerah di usulkan ke pusat, nah baru (ditetapkan,” kata dia.

Menurut Cucu, keputusan penetapan tarif usulan daerah oleh pusat itu untuk sengaja untuk mencari kesetimbanga. “Bukan agar tidak terlalu jauh. Kalau terlalu jauh (perbedaannya) tidak menyelesaikan masalah, tapi terlalu dekat juga tidak pas. Jadi harus dicari keseimbangan, ekuilibriumnya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cucu mengatakan, Kementerian Perhubungan memberikan waktu selama masa transisi tiga bulan sejak PM26 ditetapkan pada semua provinsi untuk mengirim usulan tarif batas atas dan batas bawah untuk taksi online di daerahnya masing-masing untuk ditetapkan. “Targetnya untuk tarif itu 1 Juli 2017,” kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, sedang menyiapkan surat yang akan ditandatangani gubernur berisi usulan tarif batas atas dan batas bawah untuk taksi onlie. “Lagi dibuat. Kita akan kirim secepatnya,” kata dia pada Tempo, Jumat, 21 April 2017.

Dedi mengatakan, usulan tarif batas atas dan batas bawah taksi online itu akan dikirimkan ke Kementerian Perhubungan. “Nanti Kementerian setuju gak dengan analisis kita,” kata dia.

Dia mengklaim, besaran tarif batas atas dan batas bawah yang akan di usulkan itu sudah ada. Tapi dia menolak membuka angkanya. “Sudah ada,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, selain tarif, pemerintah Jawa Barat juga akan mengatur kuota taksi online. Berbeda denga tarif, kuota ini tidak perlu menunggu persetujuan pusat. “Gak usah,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

3 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

3 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

4 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

6 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

6 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

7 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

7 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.


Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

11 hari lalu

Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

Kecelakaan di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama arus mudik lebaran diduga karena sopir mengantuk.


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

12 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.


Menhub Lepas Keberangkatan Perdana Mudik Gratis Kapal Laut

14 hari lalu

Menhub Lepas Keberangkatan Perdana Mudik Gratis Kapal Laut

Total kuota yang disediakan pada program Mudik Gratis Kapal Laut sebanyak 4.800 sepeda motor dan 9.600 penumpang.