Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lembaga Pemerhati Properti Dukung Revisi Aturan IMB di Jakarta

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah tinggal di kawasan Citayam, Bogor, (18/08). Dengan turunnya bunga kredit KPR dari sejumlah bank pemerintah, permintaan pada sektor properti mulai membaik. Foto: TEMPO/Ayu Ambong
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah tinggal di kawasan Citayam, Bogor, (18/08). Dengan turunnya bunga kredit KPR dari sejumlah bank pemerintah, permintaan pada sektor properti mulai membaik. Foto: TEMPO/Ayu Ambong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta Property Institute mendukung rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 129/2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto mengtakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) telah mengajak pihaknya untuk memberi masukan mengenai rancangan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta terkait izin mendirikan bangunan (IMB) yang sudah digarap dalam 5 bulan terakhir.

Wendy mengatakan salah satu yang dibahas dalam Pergub tersebut adalah terkait terobosan dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi dengan pemberian jangka waktu lebih panjang, dari yang semula 6 bulan menjadi 3 hingga 5 tahun.

“Selain itu juga akan adanya penerapan hasil studi banding DPTSP dari Singapore mengenai pemanfaatan jasa Qualified Person [QP]. Aturan mengenai QP ini merupakan hal baru dalam perizinan bangunan,” katany dikutip Kamis, 20 April 2017.

Menurutnya, JPI akan mengawal dan menargetkan revisi Pergub bisa diteken Gubenur DKI Jakarta Akhir April 2017.

Seperti diketahui, hasil studi JPI menemukan setidaknya terdapat 25 peraturan yang terkait dengan proses perizinan bangunan gedung di DKI Jakarta. JPI juga menemukan masih ada aturan yang tidak sesuai dengan aturan lainnya.

Bahkan ada beberapa aturan baru yang menghapus aturan lama, tetapi tidak mengatur ketentuan yang tercantum sebelumnya. Hal itu mengakibatkan ketidakpastian, hingga kekosongan hukum dalam penerapan di lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah pusat sendiri tengah menggalakkan agar pemerintah daerah segera merespon pembuatan perda yang mempermudah peizinan bagi pembangunan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimuljono belum lama ini mengatakan percepatan izin IMB merupakan yang paling sulit direalisasikan di lapangan. Perubahan izin memerlukan revisi peraturan daerah yang berlaku saat ini, sehingga memerlukan kordinasi dengan DPRD dan membutuhkan waktu lama.

Dalam pertemuan bulan lalu, baru 5 kota yang dinilai telah melaksanakan perizinan pembangunan perumahan dengan baik, yakni Balikpapan, Tangerang Selatan, Surabaya, Temanggung dan Makassar.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah pada 27 Februari 2017. Surat edaran itu menindaklanjuti Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang penyederhanaan perizinan dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembangunan Perumahan MBR.

Sejumlah poin dalam SE itu mengimbau adanya penggabungan perizinan dan percepatan perizinan, beberapa contohnya yaitu mempersingkat Surat Pelepasan Hak (SPH) atas Tanah dari Pemilih Tanah pihak pengembang dari 15 hari menjadi 3 hari kerja. Selain itu, percepatan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Induk dan pemecahan IMB dari 30 hari menjadi 3 hari kerja.
BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

45 hari lalu

Ilustrasi superblok. propertiterkini.com
Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Alex Villas Group memprediksi bisnis properti di Bali akan menguat pada 2024 ini.


Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

48 hari lalu

Chief Executive Officer (CEO) Rumah 123, Wasudewan. FOTO/Istimewa
Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

Kepada Tempo, CEO Rumah123, Wasudewan menyebutkan dalam tiga tahun terakhir, tren pencarian properti tak banyak berubah. Simak wawancara lengkapnya.


Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

19 Februari 2024

Seorang bocah bermain di area apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. ANTARA/Fauzan
Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

Bank Indonesia mencatat adanya kenaikan harga properti jenis hunian di pasar primer pada kuartal IV 2023. KPR jadi sumber pendanaan pembelian.


Investasi Properti: Pengertian, Jenis, dan Keuntungan

30 Oktober 2023

Investasi properti kini semakin dilirik karena nilainya yang terus naik. Namun, sebelum berinvestasi wajib mengetahui jenis dan keuntungannya. Foto: Canva
Investasi Properti: Pengertian, Jenis, dan Keuntungan

Investasi properti kini semakin dilirik karena nilainya yang terus naik. Namun, sebelum berinvestasi wajib mengetahui jenis dan keuntungannya.


5 Cara Investasi Properti yang Mudah untuk Pemula

25 Oktober 2023

Penting bagi pemula memahami cara investasi properti dengan strategi cerdas agar tidak merugi dan mendapat untung. Mari simak tipsnya. Foto: Canva
5 Cara Investasi Properti yang Mudah untuk Pemula

Penting bagi pemula memahami cara investasi properti dengan strategi cerdas agar tidak merugi dan mendapat untung. Mari simak tipsnya.


Pengertian dan Peran PPJB dalam Transaksi Jual Beli Properti

12 September 2023

PPJB adalah dokumen penting dalam transaksi properti di Indonesia. Apa itu PPJB beserta peran dan contohnya? Simak penjelasannya. Foto: Canva
Pengertian dan Peran PPJB dalam Transaksi Jual Beli Properti

PPJB adalah dokumen penting dalam transaksi properti di Indonesia. Apa itu PPJB beserta peran dan contohnya? Simak penjelasannya ini.


Lika-liku Taipan Srettha Thavisin yang Kini Jadi Perdana Menteri Thailand

23 Agustus 2023

Srettha Thavisin. REUTERS
Lika-liku Taipan Srettha Thavisin yang Kini Jadi Perdana Menteri Thailand

Srettha Thavisin, pimpinan salah satu pengembang real estate terbesar di Thailand, terpilih sebagai perdana menteri pada Selasa, 22 Agustus 2023.


Profil Aguan Sugianto yang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Aloha PIK 2

10 Agustus 2023

Sugianto Kusuma (Aguan), pebisnis properti dengan bendera group Agung Sedayu dan Artha Graha. dok. TEMPO
Profil Aguan Sugianto yang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Aloha PIK 2

Pebisnis Aguan Sugianto telah menggelontorkan investasi puluhan miliar rupiah untuk pembangunan Aloha PIK 2. Siapakah sosok Aguan ini?


MRT Jakarta Tangkap Peluang Bisnis Properti di Kawasan TOD

1 Juni 2023

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A CP201 di kawasan Glodok, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT MRT Jakarta memastikan proyek pembangunan MRT Jakarta akan tetap dilanjutkan meski DKI Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia. TEMPO/Subekti.
MRT Jakarta Tangkap Peluang Bisnis Properti di Kawasan TOD

MRT Jakarta belajar dari pengembangan bisnis kereta bawah tanah yang dikelola LTA Singapura dan MTR Hong Kong.


Ancaman Resesi, Agung Podomoro Pede Penjualan Tumbuh Positif: Konsumen Berbondong-bondong

20 Februari 2023

Lanskap Podomoro Tenjo di Jalan Raya Jasinga Tenjo Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Podomoro Tenjo)
Ancaman Resesi, Agung Podomoro Pede Penjualan Tumbuh Positif: Konsumen Berbondong-bondong

Direktur Pemasaran Agung Podomoro, Agung Wirajaya, yakin sektor properti masih akan tumbuh positif meskipun ada ancaman resesi global yang mengintai.