TEMPO.CO, Jakarta - irektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menjalin kerja sama dengan Kepolisian RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Kesepakatan bersama ini dalam rangka pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan dan keamanan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 April 2017.
Pudji menyebutkan, kerja sama tiga instansi ini meliputi bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, bantuan penyediaan prasarana jalan, dan bantuan penyediaan lahan untuk mendukung operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Baca:Solusi Menyeluruh untuk Sistem Transportasi Jakarta
Dengan bantuan tersebut, Pudji berharap dapat mengurangi beban jalan raya dan meminimalisir angka kecelakaan. Selain itu, kesepakatan tidak hanya berlaku di terminal penumpang tipe A dan jembatan timbang. Tetapi operasionalisasi
pelayanan transportasi darat juga dilakukan di pelabuhan-pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.
Menurut Pudji, saat ini terdapat 143 terminal tipe A di seluruh Indonesia yang dianggap rawan kejahatan, kumuh, dan tidak tertib. Namun, kondisi tersebut dapat dihapus dengan penggunaan teknologi CCTV dan petugas terminal profesional.
Baca: Simak Penjelasan Bank BRI Sebelum Tagih Janji Anis DP Rp 0
Di sisi lain, Pudji mengatakan akan melakukan perubahan fundamental dengan beralihnya pengelolaan jembatan timbang di Kementerian Perhubungan. Dari total sebanyak 141 jembatan timbang, dia berujar, sebanyak 25 jembatan akan dibuka.
"Termasuk 9 jembatan timbang yang menjadi proyek percontohan, serta kami akan menjalin kerjasama operasional dengan pihak ketiga," katanya.
FRISKI RIANA