TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyiapkan Rp 467 miliar untuk membangun 1.068 unit kapal penangkap ikan dengan beragam ukuran tahun ini.
Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarif Widjaja mengatakan, tujuan pemberian bantuan sarana penangkapan ikan tersebut untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan sumber daya perikanan tangkap. Potensi perikanan Indonesia meningkat sejak diberlakukannya moratorium kapal asing.
Baca: Perangi Kejahatan Perikanan, Menteri Susi Buka Akademi Khusus Ini
"Pemberantasan IUU fishing yang masif, juga berkontribusi meningkatkan hasil tamgkapan nelayan. Pelarangan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan seperti cantrang itu juga beperngaruh," ujar Sjarif dikantornya, Jakarta,
Selasa, 18 April 2017.
Sjarif menuturkan rencananya KKP akan membangun kapal berukuran di bawah 5 gross ton (GT) sebanyak 449 unit. Dengan rincian kapal 5 GT sebanyak 498 unit, kapal berbobot 10 GT sebanyak 92 unit, kapal berbobot 20 GT sebanyak 3 unit, kapal
ukuran 30 GT dan kapal penangkap berukuran 120 GT dari baja sebanyak 3 unit, dan kapal pengangkut berukuran 100 GT dari
baja sejumlah 3 unit.
Menurut Sjarif, untuk melengkapi kapal bantuan tersebut, akan dibangun pula alat penangkapan ikan sebanyak 2.990 paket dengan total anggaran Rp 79 miliar. Bantuan alat penangkapan ikan itu, terdiri dari gillnet dengan 59 spesifikasi,
yakni ramme/net 2 spesifikasi, rawai hanyut 3 spesifikasi, rawai dasar 3 spesifikasi, bubu 5 spesifiksi, pancing tonda 1 spesifikasi, pole and line 1 spesifikasi dan hand line 15 spesifikasi.
"Di samping bantuan alat penangkap ikan tersebut, untuk memudahkan dan memfasilitasi nelayan memperbaiki mesin dan kapalnya disiapkan pula bengkel di 20 Pelabuhan," kata Sjarief.
Simak: Tertinggi Sejak 2015, Surplus Neraca Perdagangan US$ 3,92 Miliar
Sjarief mengakui, memang jumlah bantuan kapal perikanan dengan ukuran di bawah 30 GT lebih banyak dibandingkan dengan ukuran 30 GT ke atas. Hal ini untuk memberdayakan nelayan kecil agar mampu memanfaatkan sumber daya ikan yang berlimpah.
“Ikan tidak hanya ada di tengah laut. bahkan sudah ke pinggir karena dampak kebijakan KKP tentang keberlanjutan sumber daya ikan. Kita akan memberikan pelatihan kepada nelayan-nelayan kecil agar mampu mengoperasikan kapal dan alat
penangkapan ikan bantuan KKP," ujar Sjarief.
RICHARD ANDIKA|SETIAWAN ADIWIJAYA