TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial menginginkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah proaktif dalam menetapkan kawasan budi daya lahan kering (KBLK). Menurut dia, jika KBLK tersebut sudah dikeluarkan mengenai pemetaan di daerah yang dilindungi, penarikan garis sementara suatu wilayah (delineasi peta) juga akan keluar. Pemetaan ini terkait dengan kawasan karst atau lapisan batuan gamping atau kapur yang harus dilindungi di Rembang, Jawa Tengah.
"Hasil dari penelitian, kami akan tentukan geometri geologi mana daerah yang dilindungi dan mana yang enggak, jadi delineasi akan lebih jelas," ujar Ego di Kementerian Energi, Jakarta, Selasa, 18 April 2017.
Baca: Patuhi KLHS, Warga Kendeng Minta Kegiatan Pabrik Semen Dihentikan
Menurut dia, selama ini, penelitiannya hanya berdasarkan data sekunder atau data hipotesis masyarakat setempat terkait dengan indikasi KBLK. Maka, ucap Ego, perlu ada penelitian selama 6-12 bulan.
Ego menjelaskan, sementara ini untuk di Rembang dan sekitarnya, pihaknya sudah menemukan dua lokasi cekungan air tanah (CAT), yakni di Kabupaten Rembang dan Blora. "Untuk di luar CAT, ada tujuh kabupaten yang memiliki daya dukung. Yang diteliti hidrologi karst di sini," tuturnya.
Baca: Bangun Pabrik, Ini Janji PT Semen Indonesia ke Warga
Sementara itu, Kepala Bidang Geologi Lingkungan Kementerian Energi Andiyani mengatakan, setelah ada usul dari Pemprov Jawa Tengah, selanjutnya akan ada evaluasi secara administrasi kelengkapan peta. "Kemudian kami lakukan pemetaan persebaran batu gamping," ucapnya. Andiyani mengatakan, soal data, sungai bawah tanah lebih banyak datanya berdasarkan partisipasi dari masyarakat.
Ego berujar, Badan Geologi membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan data-data itu. "Setelah itu, verifikasi. Kami buka pintu untuk masyarakat yang menyampaikan data informasi terkait dengan penelitian selama sebulan ini yang dilakukan dari Senin kemarin."
Selain itu, Ego berjanji tidak ada aktivitas penambangan oleh PT Semen Indonesia (Persero) selama penelitian tersebut berlangsung. "Yang terkait dengan semen harus menunggu hasil lebih lanjut dari kajian komprehensif," tuturnya.
RICHARD ANDIKA | ALI HIDAYAT