Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peduli Konten Sesuai Kode Etik, 26 Media Online Dirikan AMSI  

image-gnews
(ki-ka) Burhan Solihin (tempo), Ahli transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen SW Tangkudung, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Budi Cahyono dalam ngobrol @tempo Revitalisasi Stasiun Terpadu Manggarai Untuk Perkeretaapian Jabodetabek di Ocha Bella Jakarta, Selasa 22 November 2016. TEMPO/Nurdiansah
(ki-ka) Burhan Solihin (tempo), Ahli transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen SW Tangkudung, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Budi Cahyono dalam ngobrol @tempo Revitalisasi Stasiun Terpadu Manggarai Untuk Perkeretaapian Jabodetabek di Ocha Bella Jakarta, Selasa 22 November 2016. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan dideklarasikan pada Selasa, 18 April 2017, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Organisasi yang beranggotakan media online tersebut dibentuk 26 media pendiri.

Ketua Panitia Deklarasi Amsi Ismoko Widjaya mengatakan, pembentukan AMSI didasarkan pada perkembangan teknologi untuk industri konten digital di Indonesia. Namun kebebasan informasi juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Atas dasar pemikiran itu, Asosiasi Media Siber Indonesia dibentuk media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta sesuai dengan Undang-Undang Pers, kode etik jurnalistik, dan pedoman media,” tuturnya dalam pesan tertulis, Senin, 17 April 2017.

Baca: Pedoman Pemberitaan Media Siber Diresmikan

Kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai Wenseslaus Manggut, Pemimpin Redaksi Merdeka.com. Adapun anggotanya tercatat sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online. Pemimpin Redaksi Tempo.co Burhan Solihin juga turut menjadi pendiri AMSI dan anggota presidium.

Dalam acara deklarasi, menurut Ismoko, nantinya mereka akan membuat pernyataan Komunike Bersama dengan seluruh pendiri dan anggota AMSI. Komunike Bersama itu menjadi dasar dari visi, misi, dan program AMSI di masa mendatang. Setelah diadakan deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar musyawarah nasional untuk membentuk pengurus, AD/ART, dan program kerja paling lambat tiga bulan seusai deklarasi.

Setelah dibentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama organisasi media yang sudah ada, seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Hingga kini, anggota AMSI mencapai 144 media digital.

Baca: Tempo Siapkan Rencana Ekspansi di 2017

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama stakeholder lain. Selain itu, memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.

Selain itu, AMSI menjadi tempat diskusi serta mempererat relasi antar-industri media dan stakeholder lain.

“Pembentukan AMSI diharapkan dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan kode etik jurnalistik, dan pedoman media siber,” ucapnya.

Sebelum deklarasi, AMSI akan menggelar diskusi yang mengusung tema “Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax”. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, dan Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha, serta akan dimoderatori Pemimpin Redaksi Tirto.id Sapto Anggoro.

Saat ini, AMSI masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui e-mail ke sekretariat.amsi@gmail.com.

Adapun lembaga media online yang menjadi penggagas pendirian AMSI adalah Detik.com, Liputan6.com, Viva.co.id, Bisnis.com, Tempo.co, Tirto.id, CNNIndonesia.com, Suara.com, Metrotvnews.com, Merdeka.com, Okezone.com, Arah.com, Thejakartapost.com, Kompas.com, Republika.co.id, Rimanews.com, dan media daring lainnya.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

3 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

5 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

10 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

12 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

13 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

13 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

14 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

14 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk

16 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, pembentukan Komite Independen dari Dewan Pers perlu di segerakan sebagai implementasi pelaksanaan publisher rights yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

27 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.