TEMPO.CO, Jakarta - Tempo.Co hari ini menggelar diskusi Ngobrol Tempo yang mengambil tema 'Pengaturan Taksi Online: Persaingan Usaha Sehat, Inovasi dan Kolaborasi sebagai Pilihan Solusi'. Acara ini dimulai pukul 10.00 pagi, Rabu, 12 April 2017, bertempat di Oria Hotel, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
Narasumber yang dijadwalkan hadir dalam diskusi ini adalah Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf , Direktur Jenderal Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan, dan perwakilan Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri. Adapun acara ini akan dipandu oleh Pemimpin Redaksi Tempo.Co, Burhan Solihin sebagai moderator.
Kementerian Perhubungan sebelumnya telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 tahun 2016. Aturan itu mengatur tentang Penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, untuk menyesuaikan pengaturan pada taksi online.
Revisi itu ditujukan kepada penyelenggara transportasi berbasis aplikasi (online) untuk kendaraan roda empat, atau taksi online dan mulai diterapkan sejak 1 April 2017 lalu. Sedangkan bagi transportasi online, khususnya roda dua sementara ini regulasinya diserahkan kepada pemerintah daerah sembari menunggu payung hukum yang tengah digodok pemerintah pusat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah jika pemerintah disebut ragu-ragu dalam implementasi aturan untuk taksi dan ojek online. "Kami tidak ragu, tapi kami takut ada banyak orang kehilangan pekerjaan," ucapnya, 4 April 2017, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menurut Bud, pemerintah memilih untuk lebih berhati-hati dan merumuskan dengan cermat agar proses transisi dapat dilakukan dengan baik. "Semuanya tidak harus dikalahkan, karena online itu suatu keniscayaan dan kemajuan, tapi yang konvensional jangan hilang." Dia berharap baik online maupun konvensional dapat berdampingan dan bergabung dalam satu komunitas.
Terkait dengan implementasi Permenhub Nomor 32 tahun 2016 sejak awal April lalu, Budi mengatakan akan mengawal sebaik mungkin dan mengevaluasinya setelah tiga bulan. "Saya mohon diberikan waktu untuk menangkap apa yang terjadi di masyarakat, apa yang gagal dan apa yang berhasil untuk kita terapkan dalam satu format," ujarnya. Dengan demikian dia berharap tak ada lagi dominasi yang berlebihan dan konflik horizonal yang sempat terjadi pun akan terhindarkan.
GHOIDA RAHMAH