TEMPO.CO, Jakarta -Insiden penyeretan penumpang yang terjadi di maskapai penerbangan United Airlines pada Minggu, 11 April 2017 membuat publik marah. Masyakat menilai tindakan yang dilakukan United Airlines keterlaluan.
Ada banyak hal-hal yang terkesan sepele, yang membuat penumpang dapat diturunkan secara paksa oleh pihak maskapai. Hal sepele itu mulai dari penumpang tak mengenakan alas kaki atau baju yang pantas, bau badan, menimbulkan bau-bauan, mabuk, dan lain-lain. Aturan itu dalam ketentuan yang tertera saat membeli tiket pesawat yang disebut kontrak pengangkutan atau contract of carriege.
Ketentuan selama di dalam pesawat diatur oleh tiga pihak, Departemen Perhubungan Amerika Serikat, kontrak pengangkutan dan Kongres AS. Hal ini terjadi setelah kongres menderegulasi industri penerbangan pada 1978.
Baca : Usir Penumpang, CEO United Airlines Sampaikan Maaf
Roy Goldberg, seorang partner di Steptoe & Johnson yang berpraktek hukum penerbangan di Washington, mengatakan maskapai penerbangan mestinya menjelaskan hak-hak penumpang tanpa diminta. Kontrak yang panjang membuat wisataawan meski mempelajari perjanjian dengan pihak maskapai.
Baca : Penjelasan Resmi United Airlines Kenapa Penumpang Diusir
Insiden terjadi di maskapai United Airlines pada Minggu, 10 April 2017. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, seorang penumpang pesawat berwajah Asia dipaksa keluar dengan cara diseret. Insiden ini menyebabkan wajah pria malang tersebut berdarah.
Harga saham United Airlines anjlok pada perdagangan kemarin, Selasa, 11 April 2017. Saham United Airlines turun hingga 4 persen atau sekitar US$ 1 miliar pada perdagangan kemarin siang, setelah pada Senin sempat naik 0,9 persen.
USA TODAY | DRC