TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus mengejar target penyelesaian proyek prioritas infrastruktur nasional tuntas pada 2018. Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan infrastruktur tidak bisa ditunda lagi karena bila mundur berpotensi menambah pembiayaan.
”Kami juga ingin mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden dalam rapat terbatas tentang pembiayaan infrastruktur di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Baca: Banyak Proyek Infrastruktur, Potensi Social Finance Meningkat
Selain pembiayaan melalui anggaran pendapatan belanja negara, pemerintah mendorong skema non-APBN. Beberapa di antara mekanisme non-APBN adalah melalui swasta dan badan usaha milik negara, public private partnership, serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Pemerintah, ujar Jokowi, ingin swasta bisa ikut membiayai pembangunan infrastruktur. “Pilihan terakhir baru ditempuh dengan pembiayaan dari APBN atau APBD,” ucap Presiden. Di antara sekian banyak proyek prioritas nasional, salah satu yang dibahas dalam rapat terbatas adalah proyek kereta api ringan atau light rail transit (LRT).
Simak: Perlancar Proyek Infrastruktur, Pemerintah Suntik Rp 20 Triliun
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada persoalan dalam hal skema pembiayaan untuk LRT. Ia menyebut total investasi yang diperlukan mencapai Rp 23 triliun. Sebanyak Rp 9 triliun pembiayaan akan datang dari penyertaan modal negara. “Rp 5,6 triliun (PMN) untuk PT Kereta Api Indonesia,” ucapnya.
ADITYA BUDIMAN