TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan bakal menghentikan 11 dari 34 proyek pembangkit listrik yang tidak kunjung selesai. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2017-2026, yang dirilis kemarin, baru 5 dari 11 proyek yang sudah dibatalkan PLN.
Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan pembatalan enam proyek lain masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kami tidak berani karena takut ada masalah nantinya," ujarnya di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin 10 April 2017.
Baca: Jokowi dan Mati Surinya Pembangkit Listrik
Salah satu proyek mangkrak yang dibatalkan dalam RUPTL 2017-2026 adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bengkalis berkapasitas 2 x 10 megawatt di Riau. Sejak PLN meneken kontrak proyek ini pada 2008, konstruksinya belum dibangun hingga kini. Konsorsium kontraktor yang terdiri atas PT Modaco Enersys, PT Waskita Karya, PT Kelsri, PT Angkasa Buana Cipta, dan Guandong Machinery berdalih kondisi lahan tidak cocok untuk proyek pembangkit listrik.
Mulanya, PLN ingin menggantikan PLTU itu dengan pembangkit tenaga minyak gas berkapasitas 20 megawatt. Namun proyek gas Bengkalis batal karena PLN mengganti opsi pembangunan pembangkit dengan sistem interkoneksi Sumatera. Selain proyek Bengkalis, PLTU Tembilahan 11 megawatt yang batal bakal diganti PLN dengan pembangunan gardu induk.
Adapun di Kalimantan, PLN membatalkan pembangunan PLTU Kuala Pambuang 2 x 3 megawatt dan menggantinya dengan pembangunan gardu induk. Di Sulawesi, proyek terbengkalai yang dihentikan adalah PLTU Wangi-Wangi 2 x 3 megawatt. Fasilitas pengganti yang disiapkan PLN adalah pembangkit listrik tenaga gas 5 megawatt. PLN juga membatalkan proyek PLTU Jayapura 2 x 15 megawatt dan menggantinya dengan pembangkit gas 50 megawatt.
Baca: Pengamat:PLN Tak Boleh Batalkan Pemenang Tender
Enam proyek dihentikan yang belum tercatat dalam RUPTL, yaitu PLTU Kuala Tungkal 2 x 7 megawatt, PLTU Ipuh Seblat 2 x 3 megawatt, PLTU Buntok 2 x 7 megawatt, PLTU Tarakan 2 x 7 megawatt, PLTU Bau-Bau 2 x 7 megawatt, dan PLTU Raha 2 x 3 megawatt. Iwan berharap hasil pemeriksaan segera rampung. “Akan selesai tiga sampai empat bulan,” ucapnya.
Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, mempersilakan PLN mengevaluasi proyek percepatan pembangkit listrik 10 ribu megawatt. Menurut dia, tidak semua proyek pembangkit bermasalah bisa diteruskan. "Yang masih bisa diselesaikan, ya, diselesaikan," ucapnya.
Menteri Energi Ignasius Jonan menambahkan, perencanaan PLTU yang jauh dari tambang batu bara tidak boleh terulang. Sebab, selain berpotensi mangkrak, operasional pembangkit menjadi tidak efisien. Ke depan, Jonan mengatakan listrik harus diproduksi dari sumber energi primer yang tersedia di daerah setempat untuk menekan biaya produksi. "Saya sudah enggak mau setujui pembangunan PLTU yang bukan di mulut tambang. Titik,” ucapnya.
Iwan mengklaim kontrak pembangkit mulut tambang 4.000 megawatt bisa diteken pada tahun ini. Target tersebut melebihi separuh dari target pembangkit versi rencana perseroan sebesar 7.345 megawatt hingga 2026. Pembangkit tersebar di pulau Sumatera dan Kalimantan. "Harapan kami kontraknya bisa 4.000 megawatt. Kami lihat mana yang paling baik, efektif, dan efisien," ujarnya.
ADITYA BUDIMAN | ROBBY IRFANY