TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan meminta penambahan waktu terbang kepada maskapai penerbangan untuk menghadapi lonjakan permintaan menjelang pelaksanaan Idul Fitri tahun ini. Waktu terbang yang diminta ditambah adalah penerbangan di atas pukul 24:00.
"Kami akan minta tambah waktu di atas jam 12 malam," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 10 April 2017.
Baca : Tarif Tol Jakarta-Merak Berubah, dari Rp 8,000 Jadi Rp 7.000
Budi Karya menuturkan hingga saat ini memang belum ada maskapai penerbangan yang meminta penambahan frekuensi penerbangan. Dia melanjutkan frekuensi penerbangan akan ditambah pada H-7 dan H+7 Idul Fitri nanti.
Selain itu, Menteri Perhubungan juga akan kembali menerapkan tarif batas atas dan batas bawah maskapai penerbangan untuk Idul Fitri. Dia merasa tarif batas atas dan batas bawah harus ada di dalam hari raya Idul Fitri nanti.
Baca : Lelang Terlambat, Jalan Jawa Barat Hanya Ditambal Jelang Mudik
Menurut Budi Karya menyatakan tarif batas atas dan bawah sudah ada saat ini, namun pihaknya masih akan melihat lagi apakah masih relevan tarif yang ada sekarang. "Kami akan lihat, pastinya tak boleh lebih dari batas atas."
Budi Karya mengungkapkan tarif tersebut akan dikaji kembali, jika ada aduan dari masyarakat kalau harganya dianggap terlalu tinggi. "Namanya juga batas atas, tidak boleh lebih dari itu."
DIKO OKTARA