TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan belum mau berkomentar ihwal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas potensi kerugian proyek listrik 10 ribu megawatt (MW). Ditanyai soal proyek yang bermula dari zaman mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, Istana memilih berhati-hati.
"Saya belum bisa berkomentar," ujar juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, kepada Tempo di Istana Kepresidenan, Senin, 10 April 2017.
Baca Juga: Negara Merugi Rp 5,65 triliun di Proyek Listrik SBY
Sebagaimana diberitakan Tempo hari ini, BPK menemukan 63 masalah dalam program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW. Ke-63 masalah dari 2006 sampai 2015 berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,65 triliun.
Beberapa masalah yang ditemukan BPK disebabkan oleh proses perencanaan dan pelaksanaan proyek yang buruk. Misalnya PT PLN (Persero) gagal menyelesaikan konstruksi 12 PLTU akibat jaringan dan sistem belum siap, peralatan rusak, serta perencanaan tak memadai. Hal itu membuat negara harus merogoh kocek Rp 609 miliar dan Rp 1,04 triliun.
Johan menuturkan Presiden Joko Widodo belum memberikan tanggapan apa pun atas temuan BPK tersebut. Ia meminta awak media bersabar.
Hal senada disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Ditanyai Tempo, apa tanggapan Presiden mengingat pria asal Solo itu berkali-kali meminta proyek listrik segera dibereskan, Pramono berkata, "Tanya saja ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral."
Simak Pula: Bagian dari 35 Ribu Megawatt, PLN Teken 16 Proyek Listrik
Sebelumnya, PLN menuturkan lembaganya akan segera mengevaluasi proyek percepatan pembangunan 10 ribu MW ini. Hal itu akan mengacu pada temuan BPK.
ISTMAN M.P.