Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

REI Minta Pungutan Pajak untuk Apartemen Kosong Dibatalkan  

image-gnews
Suasana diskusi dalam acara Ngobrol@Tempo di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 17 November 2016. Acara Ngobrol@TEMPO kali ini berjudul
Suasana diskusi dalam acara Ngobrol@Tempo di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 17 November 2016. Acara Ngobrol@TEMPO kali ini berjudul "Memaksimalkan Investasi Dana Repartriasi Hasil Tax Amnesty". Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Real Estate Indonesia (REI) meminta pemerintah membatalkan rencana pungutan pajak terhadap apartemen kosong yang tidak disewakan. Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat REI,  Paulus Totok Lusida, mengatakan wacana ini dapat berdampak negatif terhadap perkembangan industri properti dan perekonomian nasional.

Menurut Paulus, investor properti yang masuk lewat program amnesti pajak bakal ketakutan oleh kebijakan tersebut. "Jangan sampai saat kami lagi berusaha, malah jadi melambat lagi. Ingat, sektor properti berkaitan dengan 150 bisnis lain," kata Totok kepada Tempo, Ahad 9 April 2017.

Baca: REI Siapkan Strategi Dongkrak Daya Beli Properti

Menurut Totok, REI sempat diajak pemerintah berdiskusi ihwal pungutan pajak progresif bagi lahan dan apartemen menganggur. Namun, kata dia, setelah menunda pungutan pajak progresif bagi lahan menganggur, pemerintah malah menyasar apartemen menganggur untuk dipajaki.

REI pun meminta pemerintah mengkaji definisi dan kriteria apartemen yang kosong atau menganggur. Menurut Paulus, mayoritas pembeli apartemen memanfaatkan aset itu untuk rumah kedua atau investasi. "Definisi ditempati kan bisa bermacam-macam. Misalnya, saya sering bolak-balik ke apartemen di Jakarta, namun sifatnya insidental. Apakah apartemen itu dikategorikan hunian kosong di saat-saat tertentu?"

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyatakan akan mengeluarkan kebijakan perpajakan untuk mengurangi ketimpangan lahan, spekulasi, dan lahan tidak produktif. Dalam dokumen dengan keterangan waktu April 2017, Kementerian Keuangan menyatakan ada tiga usul dari Kementerian Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni pajak progresif kepemilikan tanah; pajak atas apartemen kosong yang tidak disewakan, ditempati, atau tidak laku terjual; dan pajak dari selisih harga jual dan beli (capital gain).

Baca: Pajak Progresif, REI Tunggu Kriteria Tanah Menganggur

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, mengatakan kebijakan ini sedang dibahas oleh Badan Kebijakan Fiskal. "Ditunggu saja (hasilnya)," kata Yoga. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara tak menjawab pesan yang dikirim Tempo.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan tak akan mengimplementasikan kebijakan ini dalam waktu dekat. "Kami pikirkan kembali, soalnya kondisi properti sedang sulit. Jadi, kami cool down ide itu, perlu dibahas lebih lanjut," kata Sofyan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana ini bertentangan dengan pelonggaran kredit bagi pemilikan properti. Ia berharap pemerintah dapat menerapkan skema batasan bagi apartemen menganggur. "Kalau mau hindari spekulan, pakai batasan saja. Yang menjual sebelum lima tahun dikenai pajak lebih tinggi. Aturan ini perlu diselaraskan dengan kebijakan lain," ucap Prastowo.

PUTRI ADITYOWATI

Catatan:
Karena dikhawatirkan menimbulkan salah pengertian, artikel ini mengalami perubahan dalam judul pada pukul 12.15 WIB.

apartemen kosong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

12 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

13 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

20 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

21 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

22 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

23 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

23 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

24 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

24 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.