TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan 17 persen dari 600 truk kendaraan golongan V yang melintasi Jembatan Cisomang di jalan tol Purbaleunyi mengangkut beban yang melebihi kapasitas maksimum jalan (overload). Laporan tersebut berdasarkan hasil pantauan alat Weight in Motion yang dipasang di dua sisi Jembatan Cisomang.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, maksimum beban (load) yang diizinkan diangkut sesuai kendaraan kelas V adalah 45 ton. "Tapi ini 17 persen dari 600 kendaraan overload. Harusnya 45 ton, tapi dia ada yang memuat sampai 85 ton," ujarnya, Ahad, 9 April 2017. Pengamatan sebelumnya dilakukan sejak Jembatan Cisomang dibuka sepanjang 1-9 April 2017.
Basuki menambahkan, truk yang dinyatakan kelebihan muatan lantas dikeluarkan oleh petugas jalan tol di gerbang terdekat dari Jembatan Cisomang. Gerbang jalan tol terdekat yang dimaksud adalah gerbang jalan tol Jatiluhur dari arah Jakarta, maupun gerbang jalan tol Cikamuning dari arah Bandung.
Menurut Basuki, kelebihan muatan pada kendaraan terbukti berpengaruh pada struktur jalan maupun jembatan sehingga rentan mengalami kerusakan. Di sisi lain, dia menilai opsi jalur darat menjadi pilihan pengusaha logistik karena tidak adanya denda yang dikenakan untuk muatan yang berlebih, seperti halnya pada kapal atau pesawat.
Oleh karena itu, pemerintah berencana mengaktifkan kembali jembatan timbang di jalan-jalan nasional dalam waktu dekat untuk mendisiplinkan pengguna jalan. "Kita keluarkan mereka dari jalan tol, tapi jalan nasional kita yang jadi rusak. Makanya kita akan segera mengeksekusi jembatan timbang pada minggu ini," ujar Basuki.