TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono tak mau berkomentar banyak mengenai wacana yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk memberlakukan sistem ganjil genap di jalan tol.
Menurut Basuki, dalam menjamin kelancaran penggunaan jalan, diperlukan sinergi tiga hal yakni sarana dan prasarana, regulasi dan perilaku dari pengguna jalan tol sendiri. “Kalau regulasi dan prasarana saya tanggung jawab. Kalau sudah ada prasarananya, kemudian berarti (dibuat) regulasinya. Mau ganjil genap, atau mau dibuat seperti apa,” kata Basuki Hadimuljono di Kementerian PUPR, Kamis, 6 April 2017.
Baca: Mudik Lebaran, Pemerintah Kaji Skema Ganjil Genap di Jalan Tol
Jika aturan itu benar-benar diwujudkan, Basuki lebih menyerahkan peraturan tersebut kepada Kementerian Perhubungan dan Kepolisian. “Itu sudah Kemenhub dan polisi. Jadi mohon maaf saya nggak mengomentari itu. Mau dibuka tutup gitu, untuk jalan tol nggak ada masalah,” ucap dia.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan merespon usul masyarakat tentang penerapan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan di jalan tol pada musim mudik lebaran 2017. Sistem ini meniru yang diterapkan di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta.
Simak: Tarif Taksi Online, Kemenhub Akan Terima Rekomendasi KPPU?
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto berujar, apabila regulasi tersebut menurut masyarakat efektif untuk mengurangi kemacetan, maka pemerintah akan melakukan kajian. “Percuma jika dilakukan kajian tapi masyarakat tidak menyetujui skema ini,” ujar Pudji kemarin.
DESTRIANITA