Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Temukan Masalah di SKK Migas Hingga Pembangkit Listrik

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis di Istana Negara, Jakarta, 6 Juni 2016. Penyerahan laporan ini dilakukan pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis di Istana Negara, Jakarta, 6 Juni 2016. Penyerahan laporan ini dilakukan pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya menemukan masalah dalam pemeriksaan terhadap pengelolaan rantai suplai SKK Migas, percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt, dan penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional (JSN) Ketenagakerjaan. Hal ini termuat dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2016.

Pengelolaan rantai suplai pada SKK Migas dan pelaksanaan barang atau jasa pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), belum didukung sistem pengendalian intern yang memadai. Selain itu juga belum dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca: BPK Gandeng Inspektorat untuk Audit Dana Desa  

"Permasalahan yang perlu mendapat perhatian di antaranya adalah SKK Migas belum mempunyai standar, norma, jenis, kategori dan besaran biaya yang digunakan pada kegiatan operasi perminyakan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 April 2017.

Baca: Ketua BPK Harry Azhar Azis Dituntut Mundur

Di sisi lain, dari pemeriksaan operasional Badan Usaha Milik Negara permasalahan yang perlu mendapat perhatian adalah pengadaan pipa pada proyek pemasangan pipa jalur Bitung-Cimanggis dan proyek pengembangan Duri-Dumai senilai US$ 21,85 juta. Masalah lainnya adalah pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas Batam senilai Rp 18,57 miliar belum atau tidak dimanfaatkan oleh PT Perusahaan Gas Negara.

Dalam pemeriksaan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt periode 2006-2015, BPK menyimpulkan bahwa PLN belum merencanakan secara tepat dan belum menjamin kesesuaian dengan ketentuan dan kebutuhan teknis yang ditetapkan.

Permasalahan yang perlu diperhatikan antara lain pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Balai Karimun, PLTU Ambon, PLTU 2 NTB Lombok, dan PLTU 2 Kalimantan Barat 2 yang mangkrak serta PLTU Kalbar 1 yang berpotensi mangkrak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal ini mengakibatkan pengeluaran PLN sebesar Rp 609,54 miliar dan US$ 78,69 juta untuk membangun PLTU itu tidak memberikan manfaat," ujar Harry. PLN, kata dia, juga belum mengenakan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan PLTU sebesar Rp 704,87 miliar dan US$ 102,26 juta.

Adapun terkait penyelenggaraan JSN Ketenagakerjaan, masih ada masalah yang perlu diperhatikan. Masalah itu antara lain, ketidaksinkronan Undang-Undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dengan peraturan terkait jaminan sosial.

"Perbedaan manfaat, dan dualisme makna pensiun dalam program jaminan hari tua dan jaminan pensiun," kata Harry.

Politikus Partai Demokrat Mulyadi meminta agar ada pembahasan di tiap komisi terkait temuan BPK. Menurut dia, selama ini komisi-komisi di DPR hanya membahas masalah keuangan dengan pemerintah. "Belum pernah berdialog langsung dengan BPK," kata dia dalam interupsinya.

Mulyadi meminta pimpinan DPR mengatur jadwal agar masing-masing komisi dapat mengundang BPK dalam rapat kerjanya.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menuturkan pimpinan menerima aspirasi yang sama dari para pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan lain sebelumnya. Aspirasi itu telah disampaikan pada BPK sebelum rapat paripurna dimulai. "Alhamdulillah disambut baik oleh pimpinan BPK," ucapnya.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

3 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

6 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

7 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

7 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

7 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

7 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

8 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

11 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

21 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?