TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan baru saja menyerahkan uang kerohiman tahap I secara simbolis kepada sepuluh warga Mandalika. Dengan begitu, masalah pembebasan lahan untuk Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok, selesai.
Pemerintah membayar uang kerohiman tahap I untuk pembebasan lahan seluas 63.019 meter persegi di Batek Bantar. Nilai pembebasan lahan itu mencapai Rp 2,8 miliar. “Saya berharap bulan ini harus selesai," kata Luhut dalam keterangan resmi Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin, 3 April 2017.
Baca: Lebaran, Tiga Ruas Jalan Tol Trans-Sumatera Sudah Bisa Dilalui
Dengan rampungnya sengketa lahan itu, sirkuit MotoGP, yang termasuk dalam rencana pengembangan KEK Mandalika oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dapat segera dibangun. Sirkuit tersebut akan dibangun oleh perusahaan investor dari Prancis, Vincy.
“Pak Kepala ITDC mengatakan hampir Rp 6 triliun akan segera masuk dari satu investor Prancis (untuk) membuat hotel dengan sirkuit MotoGP. Sudah pasti, sudah ditandatangani Presiden,” kata Luhut. Sirkuit ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah KEK Mandalika.
Simak: Bangun Pusat Inovasi, Apple Ingin Jual Smartphone 4G di Indonesia
Sebelumnya, Manajemen Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyatakan sirkuit MotoGP yang akan dibangun di KEK Mandalika merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Designer-Developer-Operator MotoGP pada 20 Januari lalu.
Targetnya, sirkuit yang dapat menampung 50 ribu penonton ini rampung pada 2019. Sirkuit ini juga akan menjadi sirkuit jalan raya MotoGP yang pertama. Saat gelaran MotoGP tidak berlangsung, sirkuit ini akan menjadi jalan umum yang dapat diakses masyarakat.
ANGELINA ANJAR SAWITRI