TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan alasan penundaan pelaksanaan kebijakan pembukaan data kartu kredit untuk sementara waktu, khususnya hingga pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty berakhir pada Maret ini.
Kebijakan itu sebelumnya mengacu pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 yang mewajibkan penyelenggara kartu kredit menyampaikan data transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca juga:
Deklarasi Harta Lewat Tax Amnesty Capai Rp 4.813 Triliun
Sri Mulyani berujar pihaknya menangkap respon kekhawatiran masyarakat dan menimbulkan ketakutan berlebihan terhadap pemakaian kartu kredit. “Selama ini lebih banyak reaksi negatif, jadi kami melakukan evaluasi sangat serius,” ujarnya, dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, yang juga disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi Kementerian Keuangan, Jumat malam, 31 Maret 2017.
Dia menjelaskan dalam mengelola perekonomian, pemerintah akan terus mengutamakan kehati-hatian, sehingga berbagai upaya DJP dalam mengumpulkan pajak dilakukan tanpa membuat masyarakat panik. "DJP punya kewajiban dan kewenangan untuk mengumpulkan informasi dari Wajib Pajak (WP), itu dilindungi undang-undang, kami tidak perlu mengemis mencari info,” katanya.
Sri mengatakan dengan adanya tax amnesty seharusnya ditanggapi dengan niat baik masyarakat untuk patuh terhadap kewajiban pajaknya. “Asumsinya kan seluruh WP sudah comply, maka masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan,” ucapnya. Dia melanjutkan jika di lapangan terdapat fiskus atau petugas pajak yang melakukan intimidasi, pemerasan, dan mengeluarkan ancaman kepada WP agar dapat dilaporkan kepada DJP dan Kementerian Keuangan secara lansung.
"Karena itu adalah bagian dari janji kita, bahwa untuk menciptakan trust dan confidence ini bagian dari upaya kita menciptakan reformasi,” ujarnya. Menurut Sri, saat ini yang menjadi fokus pemerintah adalah menjaga momentum kepatuhan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap otoritas perpajakan. "Masyarakat tetap tenang berkegiatan ini penting bagi kami, dan kami tidak alasan tidak bekerja karena nggak punya informasi," katanya
GHOIDA RAHMAH