TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan pemerintah tengah membahas kenaikan internal rate of return (IRR) atau pengembalian biaya investasi hulu migas. Namun, dia enggan menyebutkan berapa persentase kenaikannya.
"Itu sedang dibahas, kami berharap bisa lebih menarik ya investasi di hulu migas," kata IGN Wiratmaja di Graha Bimasena, Jakarta Selatan, Rabu 29 Maret 2017.
Baca Juga: Minta Harga Gas Turun, Jokowi Dianggap Tak Rasional
Wiratmaja menuturkan, IRR yang diberikan pemerintah ke pelaku usaha masih rendah sehingga membuat investasi di sektor hulu migas menjadi tidak atraktif. Meski mengakui ada negara yang IRR-nya lebih buruk dari Indonesia, tapi itu tak
membuat IRR Indonesia bisa dianggap baik.
Wiratmaja menjelaskan investasi hulu migas di laut dalam, misalnya mendapatkan IRR 30 persen di luar negeri. Indonesia, hanya memberikan 12-20 persen di proyek yang sama. "Di negara lain tinggi, 30 persen ke atas."
Menurut Wiratmaja, Indonesia merupakan negara produsen dan juga konsumen migas. Namun konsumsi migas Indonesia lebih besar dari produksinya. Untuk itu perlu ada suatu langkah membuat investasi hulu migas lebih atraktif lagi.
Simak: Naik 50 Persen, Dana Desa Tahun 2018 Rp 120 Triliun
Pemerintah juga melakukan penyederhanaan perizinan usaha di proyek-proyek hulu migas. Wiratmaja mengungkapkan di Direktoratnya, perizinan dipangkas hanya menjadi enam perizinan saja. "Izin-izin di instansi lain juga disederhanakan,"
ujar dia.
DIKO OKTARA