Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Usaha 680 Money Changer akan Dicabut, Ini Alasan BI

image-gnews
Mesin menghitung mata uang dolar di money changer. Mata uang Indonesia terus melemah akibat krisis global. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Mesin menghitung mata uang dolar di money changer. Mata uang Indonesia terus melemah akibat krisis global. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 680 money changer atau Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) terancam harus menutup usahanya per 7 April, jika tidak memenuhi aturan. Aturan ini berasal dari Bank Indonesia terkait perizinan usaha bagi pedagang valuta asing.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI)No.18/20/PBI/2016 perihal Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank.

Baca: BI Yogyakarta Temukan 20 Money Changer Ilegal

Jika sampai minggu depan, KUPVA BB belum mendaftarkan badan usahanya ke BI pusat atau Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN), bank sentral akan merekomendasikan penghentian kegiatan usaha atau pencabutan izin usaha.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Eni V. Panggabean telah menelusuri 680 pedagang valuta asing ini. Dari temuan BI, sekitar 92 persen KUPVA BB merupakan usaha yang dijalankan perorangan sehingga pedagang tersebut diwajibkan membuat badan usaha terlebih dahulu sebelum mengajukan izin kepada BI.

Baca: Ini Batas Waktu Money Changer Ilegal untuk Ajukan Izin

"Mereka sebetulnya belum berbadan hukum. Jadi kalau tidak (berbadan hukum) harus ditutup karena ini memang upaya untuk menciptakan kondisi yang govern dan tertib," tegasnya dalam media briefing KUPVA BB di Mapolda Jawa Tengah, Rabu 26  Maret 2017.

BI berkeinginan agar peraturan tegas ini dapat mendukung usaha perdagangan valas yang tertib, sehat dan mendukung perekonomian secara keseluruhan.

Dia menambahkan pedagang valuta asing nonbank kendati jumlahnya kecil namun dapat mempengaruhi roda perekonomian dan jika kondisi kurs rupiah mengalami gejolak. Dari data BI, transaksi KUPVA BB memiliki kontribusi valas sebesar 8-9 persen atau setara Rp22,59 triliun dari total transaksi Rp 251 triliun pada 2016.

Sebelumnya, dia mengungkapkan BI mendata ada sebanyak 783 pedagang valuta asing yang belum mendaftarkan badan usahanya. Namun hingga saat ini, Rabu 29 Maret 2017, jumlah tersebut menyusut hingga 680 karena sekitar 44 pedagang valuta asing memilih mendaftarkan dirinya dan 59 sisanya telah menyampaikan komitmen pendaftaran kepada BI.

Terkait prosedur pendaftaran, Eni menjelaskan BI tidak mematok persyaratan yang berat. Pedagang valuta asing hanya perlu berbadan hukum, memiliki Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan memenuhi aturan permodalan sesuai peraturan BI.

Menurut dia, aturan permodalaan bagi pedagang valuta asing nonbank di dalam kebijakan baru ini tidak berubah. BI hanya menyaratkan minimum modal Rp250 juta bagi pedagang valuta asing di kota besar seperti Jakarta dan Bali. Kemudian, pedagang valuta asing di kota kecil hanya dikenakan aturan modal minimum sebesar Rp100 juta.

"Kita sudah membuka peluang yang begitu baik sehingga diperlukan keaktifan daripada pihak yang belum berizin untuk cepat-cepat membuat badan hukum," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Departemen Hukum BI Rosalia Suci menuturkan pihaknya tidak berhak memberikan sanksi pidana dalam pelaksanaan aturan ini. BI hanya akan memberikan rekomendasi penutupan usaha jika sang pedagang tidak mengurus izinnya hingga batas waktu yang ditetapkan.

"Kita sudah meminta izin, sosialisasi dan dibimbing, tetapi tidak mau juga, kita tutup. Dengan cara disegel, kalau segel dirusak bisa KUHP," katanya.

Peraturan ini dibuat dalam rangka menegakkan penertiban usaha perdagangan valas yang ilegal. Selama ini, valuta asing sering digunakan untuk mendukung aksi kejahatan (extraordinary crime) antara lain pencucian uang dari hasil narkotika, judi online, korupsi, serta pendanaan teroris dan kejahatan penggelapan pajak.

Suci menuturkan BI telah bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN) serta instansi terkait lainnya dalam operasi penertiban, apabila terdapat indikasi adanya pelanggaran seperti kejahatan seperti yang diungkapkan di atas.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agung Setya mengungkapkan KUPVA BB ilegal juga digunakan sebagai tempat kejahatan pajak yang dilakukan eksportir atau importir.

Caranya, eksportir atau importir mengecilkan nilai barang dengan bersekongkol dengan pembeli atau penjualan sehingga pajaknya kecil. Uang yang pajaknya ingin digelapkan masuk lewat KUPVA BB ilegal melalui rekening sang pemilik usaha.

Secara ekonomi, dia mengungkapkan Bareskrim sangat mendukung langkah ini karena praktik ratusan KUPVA BB ilegal dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah dan kegiatan ekspor dan impor. "Yang terpenting kita ingin identifikasi, kita tahu banyak orang menyembunyikan kejahatannya di money changer," ungkapnya.

Salah satu contoh, money changer ilegal di Batam berhasil membukukan transaksi hingga Rp1 triliun dari pengelolaan uang hasil penjualan narkotika, judi online dan sebagainya. Padahal lokasi usaha money changer tersebut berada di bangunan toko yang di bawahnya hanya warung mie ayam.

Rokhmat Sunanto, Direktur TPPU Badan Narkotika Nasional (BNN), mengatakan pihaknya pada 2015 pernah menemukan transaksi dalam invoice palsu oleh pengusaha KUPVA BB senilai Rp3,6 triliun untuk transaksi narkotika.

Biasanya, modus operandi ini digunakan oleh bandar narkotika internasional. "Bandar narkotika Tiongkok misalnya masuk Indonesia tidak langsung dibayar," ujarnya. Umumnya, mereka mengunakan KUPVA BB yang tidak berizin. KUPVA BB ilegal ini akan menjalin kerjasama dengan KUPVA BB legal dalam pencairannya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

16 jam lalu

Penjualan minyak dalam kemasan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Tempo/Tony Hartawan
Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

BI memprediksi kinerja penjualan eceran bulan Maret 2024 tetap tumbuh. Indeks Penjualan Riil Maret 2024 tercatat sebesar 222,8 atau tumbuh 3,5 persen secara tahunan.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

9 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

10 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

10 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.


Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Terakhir 7 April

14 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Terakhir 7 April

Ini sejumlah lokasi penukaran uang baru untuk Lebaran. Dibuka hingga 7 April 2024.


Daftar Lokasi Tukar Uang Baru Lebaran di Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan

15 hari lalu

Sejumah warga antre menunggu giliran untuk menukarkan uang di mobil layanan kas keliling di Alun-alun Kota Serang, Banten, Senin 27 Maret 2023. Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan nasional dalam menggelar layanan kas keliling penukaran uang pecahan untuk memudahkan warga mendapat uang pecahan baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru Lebaran di Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan

Tak sedkit orang yang bergegas menukar uang baru ketika menjelang momen Lebaran. Simak daftar lokasi penukaran uang di Jakarta.


Kisah Mahasiswi Antre 5 Jam Tukar Uang Baru meski Tak Rayakan Lebaran

17 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Mahasiswi Antre 5 Jam Tukar Uang Baru meski Tak Rayakan Lebaran

Animo masyarakat terhadap penukaran uang baru melonjak menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Cara Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran 2024, Begini BI Tentukan Tahapannya

17 hari lalu

Warga menunjukkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 usai melakukan penukaran lewat mobil kas keliling Bank Indonesia di Balai Kota, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Bank Indonesia Solo mulai melayani penukaran uang kertas baru tahun emisi 2022 dengan dibatasi hanya dapat menukarkan satu paket senilai Rp200 ribu. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Cara Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran 2024, Begini BI Tentukan Tahapannya

Menjelang Lebaran 2024, masyarakat mulai melakukan penukaran uang tunai dengan berbagai pecahan. Begini cara dan sejumlah syarat penukaran uang.


Cerita Warga Jakarta Tukarkan Uang Baru di Istora Senayan: Cuma Antre 15 Menit

18 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita Warga Jakarta Tukarkan Uang Baru di Istora Senayan: Cuma Antre 15 Menit

Istora Senayan, salah satu titik penukaran uang baru yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI) dari 28-31 Maret 2024 turut diserbu masyarakat.


Program BI Penukaran Uang Baru Serambi, Begini Syarat dan Pecahan yang Dapat Ditukar

18 hari lalu

Petugas bersiap di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Program BI Penukaran Uang Baru Serambi, Begini Syarat dan Pecahan yang Dapat Ditukar

BI mengadakan program Serambi untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat penukaran uang baru menjelang Lebaran 2024. Apa syaratnya?