TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang kelebihan muatan (overload) yang melintasi Jembatan Cisomang di Km 99 jalan tol Purbaleunyi, terhitung mulai 1 April 2017.
Hal ini bersamaan dengan dibukanya kembali Jembatan Cisomang bagi seluruh jenis kendaraan, dengan beban kendaraan maksimal 45 ton. Saat ini, hanya kendaraan golongan I, bus penumpang dan truk kecil yang diperbolehkan melintasi area tersebut.
AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan pengawasan oleh petugas kepolisian dan petugas Jasa Marga akan dilakukan di Km 72 dari arah Jakarta dan Km 120 dari arah Bandung. Nantinya petugas akan dilengkapi dengan speed gun dan mengamati visual muatan kendaraan.
Baca:
Tol Bali Mandara Tutup Saat Nyepi
Awal Pekan, Kurs Rupiah Menguat 17 Poin
Bonus Demografi, Pendapatan per Kapita Bisa Tembus Rp 390 juta
Aksi Beli Bersih Investor Asing Tembus Rp 396,65 Triliun
“Kendaraan berat yang berjalan di bawah batas kecepatan minimum dan kami curigai overload akan kami hentikan, dan tonase mereka akan ditimbang dengan alat timbangan elektronik,” ujarnya, Selasa, 28 Maret 2017.
Jika kendaraan terbukti kelebihan muatan, petugas akan menempelkan stiker peringatan yang menjadi penanda bahwa kendaraan tersebut overload. Setelah itu, petugas akan mengeluarkan kendaraan melalui gerbang tol terdekat, yaitu GT Jatiluhur, untuk kendaraan dari arah Jakarta, dan GT Cikamuning untuk kendaraan dari arah Bandung.