TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa Indonesia sangat menghormati dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) di industri perikanan dan kelautan. Untuk melindungi HAM, pemerintah bekerjasama dengan dunia internasional. Kementerian menggelar Konferensi Internasional perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam industri perikanan Indonesia. Konferensi ini merupakan bagian dari upaya analisis dan evaluasi (Anev) pelanggaran HAM di industri perikanan.
"Konferensi ini saya harapkan bisa berlanjut untuk memfollow-up apa yang telah dikerjakan dan telah diinisiasi kami dalam hal memperkenalkan atau memastikan sebetulnya human right itu ada dan terlindungi di industri perikanan Indonesia," ucapnya di Kantor Kementerian Kelautan di Jakarta, Senin, 27 Maret 2017.
Menurut Susi, HAM di industri perikanan baik tangkap, tambak maupun lainnya harus dilindungi. “Jadi intinya kami juga bekerjasama dengan dunia internasional," ujarnya.
Baca : Menteri Hanif Susun Aturan Perlindungan Pekerja Maritim
Susi menambahkan, HAM di industri perikanan sangat perlu dilindungi. Sebab apa yang terjadi di Benzina dengan budak-budak yang bekerja di kapal dari Kamboja, Laos, Myanmar dan Thailand itu juga sebetulnya terjadi kepada ABK-ABK (anak buah kapal) asal Indonesia yang bekerja di luar negeri. "Bahkan mungkin kalau kita membebaskan di Benzina itu 1.000 orang, ABK Indonesia yang ada di luar negeri itu banyak sekali ada ratusan ribu orang," katanya.
Susi berharap apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dapat diikuti, diakui, serta dilegitimasi oleh lembaga dunia dalam hal ini United Nations (PBB) dan Organisasi PBB untuk Urusan Pangan (FAO), dan negara-negara Eropa, Afrika dan lainnya.
“Karena kalau tidak perlakuan terhadap kru-kru kapal yang mana bangsa kita juga banyak yang menjadi kru-kru kapal di seluruh dunia tidak terlindungi," ujarnya.
Baca : Ini Strategi Pemerintah Jaga Pasokan dan Stabilisasi Harga Pangan
Susi menceritakan, saat Wakil Presiden Jusuf Kalla berada di Hawai, Amerika Serikat bertemu dengan ABK Indonesia yang bekerja di Kapal tidak bisa mendarat karena tidak punya dokumen. “Itu berarti mereka menjadi korban perdagangan manusia, hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi. Jadi sebetulnya awarness yang awal daripada kemanusian hak-hak asasi dari seseorang di industri perikanan sangat rawan terhadap perbudakan dan pedagangan manusia," pungkas Susi.
Konferensi internasional tentang HAM diselenggarakan KKP bersama Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (SATGAS 115), ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) Indonesia, dan Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) dengan Dukungan dari Kedutaan Besar Kerajaan Belgia.
TONGAM SIAMBELA | ABDUL MALIK