Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Akan Pimpin Rapat Bahas Ojek Online

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat menjadi inspektur upacara dalam perayaan HUT ke-71 RI oleh Kementerian Korodinator Bidang Kemaritiman di gedung BPPT, 17 Agustus 2016. ISTIMEWA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat menjadi inspektur upacara dalam perayaan HUT ke-71 RI oleh Kementerian Korodinator Bidang Kemaritiman di gedung BPPT, 17 Agustus 2016. ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menggelar rapat koordinasi tekait revisi aturan baru tentang angkutan umum. “Nanti kami ada rapat soal ojek online. Nanti Menteri Perhubungan dan Menkominfo akan hadir, kami akan rapatkan, akan tuntaskan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, di Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan Teknologi, Jumat, 24 Maret 2017.

Luhut menjelaskan, rapat membahas revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek ini akan menghadirkan seluruh pemangku kebijakan terkait. “Nanti Menteri Perhubungan, Pak Rudiantara Menkominfo akan hadir, kami akan rapatkan, kita akan tuntaskan,” ujar Luhut. “Kita tak mau ada satu peraturan membutnuh entitas lain, kamu jangan rakut, jangan terlalu tinggi-tinggi.”

Selain membahas tentang aturan tarif untuk kendaraan taksi berbasis online, pemerintah juga akan mulai membahas perlakuan tarif untuk kendaraan motor berbasis online atau biasa dikenal dengan ojek online. Sebab, selama ini pemerintah belum mempersiapkan aturan baku tentang beroperasinya kendaraan online seperti Go-Jek, Grab Bike dan Uber Motor.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 menggantikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Angkutan Umum. Salah satu landasan dasar dikeluarkannya Permenhub Nomor 36 Tahun 2016 yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun cakupan aturan tersebut antara lain tentang angkutan orang taksi, pariwisata, serta angkutan orang dengan tujuan tertentu, seperti carter, sewa, dan antar jemput. Cakupan lainnya adalah angkutan berbasis mobil penumpang umum yang dioperasikan di jalan lokal dan lingkungan. Namun aturan tersebut belum memberikan arahan bagi pemberlakuan ojek motor berbasis online.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

49 hari lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

11 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menceritakan kondisi kesehatannya terkini melalui unggahan di akun Instagramnya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

Cerita Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sakit hingga mendapat tawaran pemulihan dari Menlu Singapura.


Hari Pelaut Sedunia: Mengenal Pengertian Ekonomi Maritim

27 Juni 2023

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
Hari Pelaut Sedunia: Mengenal Pengertian Ekonomi Maritim

Ekonomi maritim Indonesia memiliki potensi besar bagi perekonomian nasional. Apakah itu ekonomi maritim?


Buka Prodi Metalurgi dan Material, Unhas Gandeng Kemenkomarves

14 April 2023

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Buka Prodi Metalurgi dan Material, Unhas Gandeng Kemenkomarves

Unhas menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk membuka prodi Metalurgi dan Material.


Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Maestro biola Indonesia Idris Sardi meninggal dunia di RS Meilia, Cibubur, pada pukul 07.20 (28/4). Idris meninggal dalam usia 75 tahun. TEMPO/Nurdiansah
Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya


Luhut: Jika Ditanya Kapan Hidup Paling Bahagia, Saya Jawab saat Masih Jadi Tentara

8 Oktober 2022

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan pers sesuai meluncurkan Buku Luhut Biografi Luhut Binsar Pandjaitan di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Luhut: Jika Ditanya Kapan Hidup Paling Bahagia, Saya Jawab saat Masih Jadi Tentara

Luhut mengaku titik yang paling membuatnya bungah adalah saat menjadi tentara.


Dunia Melihat Indonesia sebagai Negara Super Power Mini, Apa Maksud Luhut

28 September 2022

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan memberikan sambutan saat penandatanganan perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk Bandara Kediri, Rabu, 7 September. Dok. Istimewa.
Dunia Melihat Indonesia sebagai Negara Super Power Mini, Apa Maksud Luhut

Luhut Binsar Panjaitan menceritakan beberapa pakar ekonomi di Amerika Serikat memuji kondisi perekonomian Indonesia.


Korea-Indonesia MTCRC Jalin Kerja Sama Maritim dengan UNHAS

3 Agustus 2022

Korea-Indonesia MTCRC Tandatangani MoU dengan Universitas Hasanuddin. Dok. MTCRC
Korea-Indonesia MTCRC Jalin Kerja Sama Maritim dengan UNHAS

Korea-Indonesia Marine Technology Cooperation Research Center (MTCRC) memperluas kerja sama dengan instansi pendidikan Universitas Hasanuddin (UNHAS).


LPDP Buka Beasiswa di Central South University Cina, Kuota 50 Orang

27 Mei 2022

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa di Central South University Cina, Kuota 50 Orang

LPDP membuka pendaftaran beasiswa untuk program S2 di School of Metallurgy and Environment, Central South University Cina. Cek syarat dan tahapannya.


Pantau Kesiapan Kampus, Luhut Harap UIII Lahirkan Banyak Cendekiawan Muslim

21 Januari 2022

Pekerja menyelesaikan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia, di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pantau Kesiapan Kampus, Luhut Harap UIII Lahirkan Banyak Cendekiawan Muslim

Luhut Pandjaitan berharap Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) akan menjadi pusat penelitian peradaban Islam.