TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan efektivitas rapat kerja dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Rini Soemarno yang selalu absen menjadi penyebabnya.
Darmadi Durianto merupakan salah satu anggota Komisi yang meragukan efektivitas raker. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu merasa hasil rapat selama ini tidak sampai ke telinga Menteri BUMN. Beberapa masalah yang dibahas anggota Dewan tidak menunjukkan kemajuan. "Ke mana curhatan kami disampaikan?" katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.
Baca: 2017, Aset Kementerian BUMN Diperkirakan Rp 7.035 ...
Menteri BUMN tak pernah menghadiri rapat kerja lantaran dilarang DPR. Larangan mulai berlaku setelah Panitia Khusus Angket Pelindo II merekomendasi pemberhentian Rini Soemarno dari jabatannya terkait dengan kasus korupsi di tubuh Pelindo II. Rini dinilai dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melanggar peraturan.
Rekomendasi tersebut kemudian disampaikan ke presiden. Saat rapat kerja dengan Komisi VI pada Kamis, 16 Juni 2016, presiden mengutus Menteri Keuangan untuk menggantikan Rini.
Darmadi mengatakan absennya Menteri BUMN perlu ditindaklanjuti. Ia mengatakan hubungan Komisi VI dengan Kementerian BUMN kurang erat karena ketidakhadiran Menteri BUMN. "Kalau sekarang lewat Menteri Keuangan terus, ya seperti ini, tidak nyambung," katanya.
Baca: Bangun Pabrik, Ini Janji PT Semen Indonesia ke Warga Kendeng
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hari ini mewakili Menteri BUMN mengatakan penjelasan yang rinci sulit diberikan karena Menteri BUMN tidak hadir dalam rapat. "Idealnya, kalau boleh, ya Menteri BUMN sendiri yang ke sini," kata dia.
Namun Sri Mulyani memastikan hasil rapat selalu dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Hasil rapat juga disampaikan kepada Menteri BUMN melalui Deputi Kementerian BUMN yang hadir mendampingi Menteri Keuangan dalam rapat.
VINDRY FLORENTIN