TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad mengatakan, konsep social finance dapat diimplementasikan melalui instrumen pendanaan baru, salah satunya social impact bonds. Surat utang yang diterbitkan di pasar modal itu digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berdampak sosial.
"Seperti proyek di bidang kesehatan, air bersih, pendidikan, dan lingkungan hidup. Proyek-proyek ini tentu saja bisa menghasilkan income flows dan income yang lain," ujar Muliaman dalam Workshop Social Finance and Social Enterprises di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2017.
Menurut Muliaman, instrumen tersebut diterbitkan dengan berbasis social community development sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dia pun mengajak para pelaku usaha untuk melirik social impact bonds tersebut. "Mereka bisa mengeluarkan surat utang yang basisnya proyek-proyek sosial," katanya.
Baca: Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Bendungan Sei Gong
Muliaman menuturkan, konsep social finance merupakan salah satu implementasi dari Roadmap Keuangan Berkelanjutan yang diterbitkan OJK pada 2014 lalu. "OJK sebagai lembaga pengawas tentu mendidik lembaga jasa keuangan agar familiar dengan ini sehingga dia lebih terbuka untuk memberikan kredit kepada proyek-proyek sosial," ujarnya.
Potensi social finance, menurut Muliaman, begitu besar. Dia berujar, kebutuhan pendanaan akan proyek-proyek infrastruktur, khususnya sosial, sangat besar. Seperti diketahui, kebutuhan infrastruktur mencapai lebih dari Rp 4.700 triliun. Anggaran pemerintah pusat dan daerah hanya mampu membiayai 41,3 persen dari jumlah tersebut.
Simak: Kejar Penerimaan Devisa Wisata, Ini yang Dilakukan Pemerintah
Muliaman menambahkan, sosial finance dapat dikembangkan melalui social enterprise. Dalam menjalankan bisnisnya, perusaahan harus ikut memberikan solusi terhadap masalah sosial dan lingkungan hidup, mendorong pengembangan komunitas, serta mendukung kemandirian masyarakat melalui penciptaan semangat kewirausahaan.
ANGELINA ANJAR SAWITRI