Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Pembobolan BTN Berulang, OJK Minta Perkuat Fraud Management

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Darmansyah Haddad memberikan sambutan saat sosialisasi program Jaring di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Dadap Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kec. Sumber Manjing, Malang, Jawa Timur, 13 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Darmansyah Haddad memberikan sambutan saat sosialisasi program Jaring di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Dadap Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kec. Sumber Manjing, Malang, Jawa Timur, 13 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad meminta bank-bank memperkuat manajemen pengelolaan tindak kejahatan perbankan (fraud management). Penguatan fraud management itu di antaranya untuk mencegah berulangnya pembobolan uang nasabah seperti yang belakangan terjadi di Bank Tabungan Negara (BTN).

Dengan demikian, kata Muliaman, konsumen dan pihak perbankan tidak dirugikan. "Fraud management itu harus diperkuat di bank. Karena itu ada penalti sanksi yang diberikan oleh pengawas,” ujar Muliaman usai menjadi pembicara dalam acara FinTechStage Inclusion Forum di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.

Muliaman menyoroti kasus dugaan pembobolan uang nasabah BTN senilai sekitar Rp 255 miliar yang dilakukan dua kepala kantor bank tersebut. Lebih jauh Muliaman menyebutkan jenis sanksi yang dijatuhkan bergantung sepenuhnya pada pengawas. “Pengawas yang akan menentukan mana yang berisiko dan perlu mendapatkan perhatian," tuturnya.

Terkait dengan pembatasan operasional oleh OJK terhadap BTN, Muliaman menjelaskan pembatasan tersebut bukan pembatasan yang menghambat bank tersebut mengembangkan bisnisnya. "Membatasi dalam artian bukan tidak boleh berkembang. Tapi misalnya kalau membuka rekening tidak boleh di kantor kas, harus di cabang terdekat. Buka rekening orangnya harus datang. Ya yang kayak-kayak gitu lah," kata Muliaman.

Beberapa hari lalu, Mabes Polri mengungkap dugaan pembobolan uang nasabah yang diduga kuat melibatkan dua kepala kantor BTN Cabang Enggano, Tanjung Priok, Jakarta utara, dan Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Polisi telah menangkap kedua oknum pejabat BTN tersebut berdasarkan laporan dari manajemen perusahaan BTN terkait dugaan penggelapan dalam jabatan, penipuan dan atau pencucian uang pada 21 November 2016.

Dana tersebut kemungkinan milik beberapa perusahaan yang menempatkan dananya di BTN, antara lain Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance), PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (AJMI) dan PT. Asuransi Umum Mega (AUM), serta PT Global Index Investindo hampir Rp300 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus itu berawal saat salah satu perusahaan tersebut akan mencairkan dana namun pihak BTN mengkonfirmasi penempatan deposito dana tidak terdaftar. Pihak BTN memberitahukan dana tersebut terdaftar sebagai nasabah rekening giro dan sudah dilakukan penarikan dana.

Pelaku diduga menjalankan modus mengajukan penawaran menempatkan dana pada BTN dengan bunga sesuai pasaran kepada korban. Setelah disetujui, korban melengkapi syarat administrasi dan menempatkan dana melalui pejabat BTN berinisial DP dan BM.

Selanjutnya, oknum pegawai internal BTN mengganti dokumen pembukaan rekening dan memasukkan nomor konfirmasi yang dikuasai pelaku untuk membuka rekening di BTN tanpa sepengetahuan korban. Oknum pegawai BTN juga meminta korban mengirimkan dana ke rekening penampungan atas nama perusahaan korban.

Selain DP dan BM, polisi meringkus tersangka A dan SG, serta mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron. Saat ini, para korban pembobolan nasabah BTN telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menunggu pertanggungjawaban dari BTN.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

59 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.


Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Tren Paylater dan Pinjol, Financial Planner: untuk Kebutuhan Produktif dan Tak Lebih 30 Persen
Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.


Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat peluncuran bursa kripto (CFX) di Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.


Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.


Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.