TEMPO.CO, Jakarta -Kisruh aturan taksi online di Indonesia tak menyurutkan dua operator angkutan transportasi berbasis aplikasi ini melakukan ekspansi. Uber dan Grab berencana melakukan ekspansi ke Myanmar.
Seperti dilansir dari kantor berita Reuters, Grab meluncurkan uji coba di Myanmar. Grab bekerja sama dengan pengemudi taksi di Yangon, kota terbesar di Myanmar. Secara bertahap, jumlah pengemudi taksi online di Yangon akan ditambah.
Baca: Pemerintah Atur Taksi Online Tak Seenaknya Naikkan Tarif
Selain di Indonesia, Grab yang berkantor pusat di Singapura ini juga telah merambah sejumlah negara lain di Asia. Di antaranya adalah Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Baca: Kisruh, Bisnis Taksi Online Tetap Gurih
Langkah serupa dilakukan oleh Uber Technologies Inc. yang berencana pula menjajal pasar Myanmar. Uber menyatakan sedang menunggu untuk memperkenalkan teknologi ini di Myanmar.
Myanmar dipilih setelah pemerintah setempat sedang memperbaiki transportasi umum. Myanmar kini memiliki trayek bus reguler dan menggaji pengemudi.
Di Indonesia, pemerintah sedang membenahi taksi online dengan menerapkan sejumlah aturan. Di antaranya adalah taksi online diminta menerapkan batas bawah dan batas atas tarif yang memicu protes dari pemilik kendaraan.
REUTERS | DRC
Video Terkait:
Begini Kronologi Kericuhan Antara Ojek Online dengan Sopir Angkot di Bogor