TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan model baru penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) pada 2017. Penyiapan model baru ini melihat pengalaman penyaluran KUR pada 2016 lalu.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan regulator sebelum menetapkan model baru KUR ini. Antara lain terkait dampak subsidi bunga terhadap persaingan penyaluran kredit UMKM antara bank BUMN dan bank yang tidak menyalurkan KUR.
Baca: Darmin : KUR Sektor Produksi Ditargetkan Naik Dua Kali ...
Saya kira banyak pengalaman dari penyaluran KUR dan saat ini kita sedang mempersiapkan model baru," ucap Muliamand di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.
Menurut Muliaman, OJK dan beberapa bank mencoba mendesain bagaimana ekosistem pembiayaan terutama ke sektor-sektor produktif seperti pertanian dan manufaktur. OJK sedang menyiapkan mekanisme penyaluran KUR dengan
memperhatikan value change penyaluran kredit."Jadi ada semacam value change landing model gitu."
Muliaman mencontohkan, untuk model penyaluran KUR disektor produktif pertanian ini akan melibatkan beberapa pihak untuk membuat bank berani menyalurkan kredit disektor pertanian. Salah satunya dengan melakukan pendampingan.
"Jadi modelnya dengan melibatkan berbagai pihak. Misalnya ada nasabahnya, ada yang membeli hasil produksinya, ada yang menjamin bahwa pupuknya tersedia, ada yang kemudian menjamin bibit dengan kualitas utama. Kalau sudah terjadi ekosistem seperti ini bank menjadi lebih berani," ucapnya.
Simak: Menko Darmin: Penyaluran KUR 2016 Hampir 100 Persen
Muliaman berharap model bisnis baru penyaluran KUR 2017 ini memungkinkan bank penyalur KUR bisa masuk ke sektor produktif lebih jauh. Sebagai gambaran pada 2017 ini pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 110 triliun. Target ini naik dibandingkan 2016 lalu sebesar Rp 100 triliun. Bunga yang dibayarkan debitur dari penyaluran KUR pada tahun ini tercatat sama dengan 2016 lalu sebesar 9 persen.
TONGAM SINAMBELA|SETIAWAN ADIWIJAYA