Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Fatwa Baru MUI di Industri Keuangan Syariah, Cek Daftarnya

Editor

Setiawan

image-gnews
Wakil Ketua DSN MUI Adiwarman Karim (paling kiri) bersama Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono (tengah) mensosialisasikan fatwa baru untuk industri keuangan syariah di Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Wakil Ketua DSN MUI Adiwarman Karim (paling kiri) bersama Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono (tengah) mensosialisasikan fatwa baru untuk industri keuangan syariah di Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan sembilan fatwa baru untuk memperkuat industri keuangan syariah. Wakil Ketua DSN MUI Adiwarman Karim mengatakan, sembilan fatwa baru itu terdiri dari  lima fatwa untuk industri perbankan syariah. Sisanya, untuk industri non perbankan syariah.

Karim berujar, fatwa pertama dan kedua untuk perbankan syariah adalah f tentang
akad al-ijarah aI-Maushufah di aI-Dzimmah, khususnya untuk produk pembiayaan pemilikan rumah (PPR) inden. "Mudah-mudahan banyak kegunaannya," katanya dalam konferensi persnya di Wisma Antara, Jakarta, 21 Maret 2017.

Baca Juga: Prospek Keuangan Syariah 2017 Cerah

Fatwa  ketiga dan keempat menurut Karim, adalah terkait novasi subyektif (pembaruan utang) dan juga subrogasi berdasarkan prinsip syariah. Fatwa ini ditujukan untuk memfasilitasi perusahaan dalam melakukan mengambil alih perusahaan lain. "Proses ini akan difasilitasi dengan novasi dan subrogasi," tuturnya.

Sementara itu, fatwa  kelima  adalah mengenai penjaminan pengembalian modal pembiayaan mudharabah, musyarakah, dan wakalah bil istitsmar. Menurut Karim, fatwa ini merupakan yang satu-satunya di dunia. "Di luar negeri, modal tidak boleh dijamin. Dengan banyaknya tantangan, modal dijamin bisa kembali utuh."

Bagi industri non perbankan syariah, Karim mengatakan, dikeluarkan fatwa terkait wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah. Fatwa ini memfasilitasi diwakafkannya dana asuransi oleh nasabah yang telah meninggal. "Uang pertanggungan boleh diwakafkan. Ahli waris bisa memberikan wakaf," ujarnya.

Simak: OJK Akan Bentuk Lembaga Keuangan Syariah Baru di ...

Selain itu, menurut Karim, terdapat fatwa tentang pedoman penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan prinsip syariah. "Dengan fatwa ini, masyarakat menjadi punya pegangan. Mereka tidak perlu khawatir pergi ke rumah sakit tertentu jika rumah sakit tersebut sudah memiliki sertifikat sebagai rumah sakit syariah," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fatwa lainnya untuk industri non perbankan syariah,  adalah mengenai pedoman penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah. Menurut Karim, fatwa ini merupakan permintaan pemerintah. "Kami harap ini bisa mengokohkan Indonesia sebagai destinasi syariah terkemuka di dunia. Saat ini, Lombok sudah terpilih," katanya.

Adapun fatwa terakhir bagi industri non perbankan syariah adalah tentang pembiayaan likuiditas jangka pendek syariah. Fatwa ini memfasilitasi kebutuhan bank-bank syariah yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek. "Yang belum masuk pada level sakit, masih sehat, dan hanya memerlukan likuiditas jangka pendek," tutur Karim.

Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono yang hadir dalam konferensi pers DSN MUI tersebut menyambut baik diluncurkannya sembilan fatwa itu. "Beberapa fatwa sudah menjadi kebutuhan yang mendasar. Beberapa di antaranya juga akan menjadi pusat pertumbuhan baru untuk industri ke depannya," kata Imam.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BSI Masuk Jajaran Top 10 Global Islamic Bank

13 hari lalu

BSI Masuk Jajaran Top 10 Global Islamic Bank

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI, masuk ke jajaran Top 10 Global Islamic Bank dari sisi kapitalisasi pasar dengan harga saham emiten bersandi BRIS yang melesat sehingga mendorong market capitalization atau market cap perseroan menembus Rp131,47 triliun.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


OJK Terbitkan POJK Perbankan Syariah, Tata Kelola Syariah jadi Kewajiban

22 hari lalu

UMKM menjadi fokus PT Bank Syariah Indonesia Tbk memberikan pembiayaan resilience dan sustainable. Sampai Desember 2023, pembiayaan UMKM BSI di Regional Medan mencapai Rp1,1 triliun. Foto: Istimewa
OJK Terbitkan POJK Perbankan Syariah, Tata Kelola Syariah jadi Kewajiban

OJK menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.


Dukung Keuangan Syariah, OJK Dorong Spin Off Unit Usaha Syariah dan BPRS Melantai di Bursa

31 hari lalu

Pekerja melakukan pengecekkan celana legging yang siap di pasarkan di kawasan Semper, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyalurkan KUR sebesar Rp 11,9 triliun kepada 119.948 pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia tercatat mulai dari Januari hingga November 2023. Tempo/Tony Hartawan
Dukung Keuangan Syariah, OJK Dorong Spin Off Unit Usaha Syariah dan BPRS Melantai di Bursa

OJK ingin memperkuat keuangan syariah dengan mendorong BPRS melantai di Bursa dan spin off unit usaha syariah perbankan.


Selain BTN-Mualamat, OJK Sebut Ada 3-4 Bank Syariah Lain yang Bakal Merger

36 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Selain BTN-Mualamat, OJK Sebut Ada 3-4 Bank Syariah Lain yang Bakal Merger

Beberapa bank syariah yang berencana merger masih dalam tahap pembicaraan pendahuluan.


OJK Beri Lampu Hijau Merger BTN Syariah dengan Muamalat, Aset Tembus Rp 100 T

36 hari lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang.   Tempo/Tony Hartawan
OJK Beri Lampu Hijau Merger BTN Syariah dengan Muamalat, Aset Tembus Rp 100 T

OJK mengatakan merger bank syariah penting untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia.


OJK Tetapkan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank

50 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini merestui penunjukan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank, bank digital syariah di Indonesia. Penunjukan Bembi menandai tonggak penting perkembangan dan penguatan Hijra Bank dalam mencapai target pada 2024.
OJK Tetapkan Bembi Juniar sebagai Direktur Utama Hijra Bank

Penunjukan Bembi sebagai Direktur Utama Hijra Bank oleh OJK diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan bisnis bank syariah tersebut.


Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Duha Syariah

59 hari lalu

Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Duha Syariah

PT Pegadaian (Persero) menjalin kerjasama dengan penyedia layanan pembiayaan dan pendanaan berbasis syariah, Duha Syariah.


4 Cara Mencari ATM BSI Terdekat, Bisa Gunakan Google Maps

23 Januari 2024

Nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
4 Cara Mencari ATM BSI Terdekat, Bisa Gunakan Google Maps

Untuk mencari ATM BSI terdekat cukup mudah. Anda bisa memanfaatkan aplikasi Google Maps hingga website resmi BSI. Berikut caranya.