Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Otoritas Pajak Minta Google Selesaikan Pembayaran Pajak 2016  

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Tony Keusgen Managing Director Google Indonesia dalam pengumuman pencarian populer Google Indonesia tahun 2016. TEMPO/Maya Nawangwulan
Tony Keusgen Managing Director Google Indonesia dalam pengumuman pencarian populer Google Indonesia tahun 2016. TEMPO/Maya Nawangwulan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meminta Google Asia Pacific Pte Ltd menyelesaikan pembayaran pajak tahun 2016. Sebelumnya, Ditjen Pajak meminta Google melunasi utang pajaknya tahun 2015.

M. Haniv, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus, memaparkan, langkah itu dilakukan seiring dengan perkembangan penyelesaian perkara pajak yang mereka tangani saat ini. “Kalau yang kemarin (kasus yang ditangani Ditjen Pajak) kan pembayaran pajak tahun 2015, nanti akan kami minta yang tahun 2016,” ucap Haniv dalam keterangannya belum lama ini.

Dia memaparkan, terkait dengan perkara pajak tahun 2015, mereka masih menunggu iktikad baik pihak Google menyerahkan dokumen yang dibutuhkan Otoritas Pajak. Jika dokumen tersebut diserahkan, akan segera dicocokkan dengan data yang dimiliki Otoritas Pajak supaya besaran pajak yang harus dibayar perusahaan asal Amerika Serikat tersebut diketahui. “Ihwal pembayaran kemungkinan bulan ini, tapi kalau tidak, ya, bulan April bisa terealisasi pembayarannya,” katanya. 

Baca: Pajak Google Dibahas di Tingkat Menteri

Perkara pajak Google Asia Pacific bermula dari keengganan raksasa teknologi itu diperiksa oleh Otoritas Pajak Indonesia. Awalnya, Otoritas Pajak dengan perusahaan tersebut sempat melakukan negosiasi terkait dengan pembayaran pajak.

Namun hal itu kembali memanas lantaran setelah surat pemerintah pemeriksaan Ditjen Pajak dipulangkan. Sikap itu langsung direspons Ditjen Pajak dengan mengeluarkan bukti permulaan. 

Baca: Ditjen Pajak Klaim Google Akan Bayar Tunggakan dan Denda

Otoritas Pajak juga meresponsnya dengan menyelidiki Bentuk Usaha Tetap (BUT) Google. Bagi otoritas pajak, BUT tidak harus berwujud kantor, tapi teknologi pun juga bisa dikategorikan sebagai BUT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, Haniv mengklaim, pihak Google akan membayar pajak. Dia yakin, sebagai sebuah perusahaan besar yang memiliki reputasi cukup baik, Google pasti akan membayar pajak. “Namun jika mereka merasa tidak memiliki BUT, kami punya cara untuk memaksa Google,” katanya.

Otoritas Pajak juga sedang merampungkan pemeriksaan pajak Facebook. Kendati demikian, perkara pajak raksasa media sosial tersebut berbeda dengan perkara Google Asia Pacific. Pasalnya, penghasilan Facebook sudah dipotong PPh Pasal 26.

“Jadi yang diterima Facebook hanya 80 persen, karena yang 20 persen sudah dipotong. Sedangkan Google berbeda, karena mereka merasa tidak punya BUT, terus tidak membayar pajak,” ucap Haniv.

Selain diselidiki Otoritas Pajak, Google tengah diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan dugaan melakukan praktek persaingan usaha tidak sehat. Argumentasi dari KPPU adalah, ketika perusahaan tidak membayar pajak, terutama pajak yang berkaitan dengan pajak penghasilan atau pajak yang terkait faktor produksi, akan menyebabkan biaya produksi mereka lebih rendah daripada yang lain.

Pihak Google belum memberikan komentar terkait dengan perkara pajak yang sedang menjeratnya. Kepala Komunikasi Perusahaan Google Indonesia, Jason Tedjasukmana tak memberikan jawaban saat dihubungi melalui pesan pendek dan sambungan telepon.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelompok G7 Sepakat Tarik Pajak Minimum Global 15 Persen dari Perusahaan Raksasa

6 Juni 2021

Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak berbicara pada pertemuan para menteri keuangan dari seluruh kelompok negara G7 menjelang KTT para pemimpin G7, di Lancaster House di London, Inggris 4 Juni 2021. [Stefan Rousseau/PA Wire/Pool via REUTERS]
Kelompok G7 Sepakat Tarik Pajak Minimum Global 15 Persen dari Perusahaan Raksasa

Negara Kelompok G7 sepakat untuk menarik pajak minumum global yang lebih tinggi pada bisnis multinasional seperti Google, Facebook, Apple, dll


Perusahaan di Bangladesh yang Merekrut Transgender Bakal Dapat Diskon Pajak

4 Juni 2021

Peserta berpesiar di kanal dengan perahu selama parade tahunan gay pride di Amsterdam, Belanda, Sabtu, 3 Agustus 2019. Warga LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) kenakan kostum terbaiknya dalam parade ini. REUTERS/Eva Plevier
Perusahaan di Bangladesh yang Merekrut Transgender Bakal Dapat Diskon Pajak

Pemerintah Bangladesh berencana memberikan keringanan pajak bagi perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan transgender.


Inggris Akan Menaikkan Pajak Perusahaan untuk Bantu Anggaran Covid-19

21 Februari 2021

Kanselir Menteri Keuangan Rishi Sunak berbicara dalam konferensi pers tentang situasi yang sedang berlangsung dengan penyakit virus Corona (COVID-19) di London, Inggris 17 Maret 2020. [Matt Dunham / Pool via REUTERS]
Inggris Akan Menaikkan Pajak Perusahaan untuk Bantu Anggaran Covid-19

Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak akan menaikkan pajak perusahaan untuk membayar perpanjangan skema bantuan Covid-19 dalam anggaran bulan depan


Inggris Mau Kenakan Pajak ke Perusahaan yang Untung Banyak Selama Covid-19

7 Februari 2021

Kanselir Keuangan Inggris Rishi Sunak berbicara selama wawancara TV di London, Inggris 22 November 2020. [REUTERS / Simon Dawson]
Inggris Mau Kenakan Pajak ke Perusahaan yang Untung Banyak Selama Covid-19

Inggris berencana mengenakan pajak kepada ritel dan perusahaan teknologi yang labanya melonjak selama pandemi Covid-19.


Proyek Gas Tiung Biru Setor Pajak Rp 8,08 Triliun

26 April 2019

Wajib pajak melaporkan SPT pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak bisa menjadi tulang punggung agar suatu negara dapat menjalankan fungsi sebagai penjaga kedaulatan. TEMPO/Tony Hartawan
Proyek Gas Tiung Biru Setor Pajak Rp 8,08 Triliun

Setoran pajak proyek gas Tiung Biru, Bojonegoro ini merupakan yang terbesar di lingkungan proyek Migas.


Terima Laporan Pemerasan, Polisi Tangkap Seorang Petugas Pajak

10 Mei 2018

Ilustrasi pajak. shutterstock.com
Terima Laporan Pemerasan, Polisi Tangkap Seorang Petugas Pajak

Petugas pajak tersebut dikenai sanksi skorsing dari KKP Pratama Bangka.


Bertemu Jokowi, Kadin Usul Kemudahan Audit Pajak

27 Oktober 2017

Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dan Ketua Kadin Rosan Roeslani usai menyerahkan (SPH) Surat Pernyataan Harta di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, 27 September 2016. Kadin mengimbau pelaku usaha Indonesia untuk merepatriasi hartanya ke dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Bertemu Jokowi, Kadin Usul Kemudahan Audit Pajak

Pengurus Kamar Dadang dan Industri (Kadin) Indonesia bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.


Dongkrak Pajak dari Sektor Perikanan, Begini Kiat Sri Mulyani

14 Maret 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dalam sosialisasi e-LHKPN di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Maret 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Dongkrak Pajak dari Sektor Perikanan, Begini Kiat Sri Mulyani

Sri Mulyani mengaku selama ini mungkin koordinasi antar
lembaga pemerintah memang harus diperbaiki.


Setelah Google, Ditjen Pajak Incar Facebook  

23 November 2016

Ilustrasi Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Setelah Google, Ditjen Pajak Incar Facebook  

Walau tidak miliki kantor di Indonesia, Facebook dinilai sebagai perusahaan over the top (OTT) yang mengambil keuntungan di Indonesia.


Dirjen Pajak: Google Harus Bayar Pajak Tahun Ini  

7 November 2016

Tony Kuesgen, Managing Editor Google Indonesia berpose dalam acara Google untuk Indonesia di Pacific Place, Jakarta, 9 Agustus 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Dirjen Pajak: Google Harus Bayar Pajak Tahun Ini  

Tunggakan Google Indonesia ditaksir sebesar Rp 5,5 triliun dalam lima tahun.