TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perusahaan asuransi dari kapal MV Caledonian Sky, sudah bersedia mengganti rugi kerusakan terumbu karang di Raja Ampat. Meski begitu dia belum mengetahui estimasi kerugian dari pihak asuransi.
"Asuransi kapalnya sudah bersedia bayar ganti rugi. (Estimasinya) belum tahu," kata Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Maret 2017.
Baca:
Jadi Dirut Pertamina, Elia Manik: Pecat Saya Bila Melenceng
RUPS BNI Sepakat Bagi Dividen Rp 3,96 Triliun
Imbas Kenaikan Fed Rate, Rupiah Diprediksi Menguat
Luhut menyatakan belum tahu apakah kapten kapal itu bisa diperiksa di Indonesia atau tidak. Hanya saja, menurut Luhut, semua aspek yang bisa dilakukan dari sisi hukum, akan dilakukan pemerintah. "Semua aspek yang bisa dilakukan hukum, pasti dilakukan."
Luhut mengungkapkan masalah ini adalah masalah serius sehingga ia meminta tidak ada pihak yang menganggap masalah ini main-main. Oleh karena itu, Luhut dan timnya melakukan investigasi menyeluruh terhadap peristiwa ini termasuk ke aparat di Raja Ampat.
Menurut Luhut, perbaikan terumbu karang di Raja Ampat memakan waktu yang sangat lama. Terlebih selain kerusakan terumbu karang, ikan-ikan pun banyak yang hilang akibat kejadian ini. "Itu memakan waktu, bisa 50-100 tahun," kata Luhut.
Seperti diketahui, Kapal MV Caledonian Sky merusak terumbu karang di Raja Ampat pada 4 Maret lalu. Kapal yang berpenumpang 102 orang itu, awalnya hendak membawa para wisatawan mengamati burung di Waigeo, namun kapal itu terjebak di perairan dangkal dan merusak terumbu karang di sana.
DIKO OKTARA