TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia meneken nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dengan penanganan mafia pertanahan, pungutan liar, serta sertifikasi aset-aset milik Polri.
Baca: Sertifikasi Tanah, BPN Akan Proaktif Datangi Masyarakat
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Kepala Badan Pertanahan Sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Hingga saat ini dari semua aset berupa tanah di Indonesia, Sofyan Djalil menyebut hanya sekitar 4 persen yang sudah bersertifikat, termasuk aset milik pemerintah dan kepolisian.
Baca: BPN: Pajak Progresif Lahan Tak Hambat Investasi
"Ini kita akan mempercepat dan memberikan kepastian hukum melalui sertifikat. Tujuannya nanti mencapai tanah yang minim konflik. Sekarang ini sangat tinggi konflik yang disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya mafia tanah," kata dia, Jumat, 17 Maret 2017.
Tito menjelaskan, terbentuknya kerja sama ini sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi untuk peningkatan layanan publik, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan yang baik sekaligus merasakan kehadiran negara dan pemerintah.
"Poin-poin yang kita sepakati di antaranya untuk menangani mafia pertanahan, kemudian masalah saber pungli, khususnya yang berkaitan dengan masalah tata ruang dan pertanahan, kemudian juga sertifikasi aset-aset Polri," kata Tito.
Menurut Tito, masalah tanah saat menjadi isu yang krusial di tengah banyaknya praktek permafiaan. Para mafia ranah ini disinyalir sangat lihai, karena mengerti jalur-jalur yang bisa 'dimainkan' hingga ke ranah hukum.
Sebagai akibatnya, kasus tumpang-tindih (overlap) kepemilikan tanah kerap terjadi menimbulkan sengketa. Belum lagi kenaikan harga tanah akibat permainan para mafia. Untuk itu, pihak kepolisian bersama BPN akan membentuk tim terpadu guna mengatasi dan mencegah masalah ini terjadi kembali di kemudian hari.
"Ada upaya penegakan hukum dari tim saber pungli. Namun, kita juga sepakat mendorong upaya mekanisme pencegahan. Jangan sampai terjadi. Penindakan adalah upaya terakhir ketika upaya pencegahan tidak bisa kita lakukan," katanya.
BISNIS