TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kemarin kembali melakukan pertemuan tertutup dengan pihak PT Freeport Indonesia, yang diwakili dua direktur eksekutifnya, Tony Wenas dan Clementino Lamury.
Staf Khusus Menteri Energi Hadi M. Djuraid mengatakan salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu adalah komitmen pemerintah untuk tetap meminta divestasi 51 persen saham Freeport. "Itu sudah jelas di Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, tidak ada perubahan. Kami tidak mungkin mundur untuk membahas kembali PP," kata Hadi, Selasa, 14 Maret 2017.
Namun, menurut Hadi, topik divestasi tersebut belum dibahas lebih lanjut karena pelepasan saham mayoritas kepada pemerintah Indonesia tersebut masuk pembicaraan jangka panjang. "Kalau pembahasan jangka pendek itu bagaimana soal perubahan kontrak karya jadi izin usaha pertambangan khusus dan agar produksi segera bisa kembali berjalan."
Seusai rapat di Kementerian Energi, Direktur Eksekutif Freeport Tony Wenas mengatakan akan terus berdiskusi untuk mencoba mencari jalan keluar terbaik bagi kedua pihak. Tony enggan mengemukakan apa saja yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. "Pada saatnya nanti akan kami sampaikan," ucap Tony.
Hadi menambahkan, pertemuan rutin dengan Freeport akan terus diadakan tiap Selasa hingga keduanya berhasil mencari titik temu. "Kami beri waktu dan kesempatan kepada mereka untuk membahas secara internal. Kalau mereka sudah memiliki suatu usul yang lebih maju, silakan datang kembali. Ini kan masih proses, masih panjang."
DESTRIANITA