TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri memutuskan untuk menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan periode 2016. Selain itu perseroan juga menyetujui pembayaran dividen sebesar 45 persen dari laba bersih 2016 atau sebesar Rp 6,212 triliun, atau senilai Rp 266,27 per lembar saham.
Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Sulaiman A Arianto mengatakan, penetapan besaran deviden tersebut telah memperhatikan sisi likuiditas. “Penetapan besaran deviden tersebut telah memperhatikan kebutuhan likuiditas perseroan dalam mengembangkan bisnis ke depan, serta sebagai bentuk apresiasi perseroan kepada pemegang saham atas kepercayaan dan dukungannya,” kata Sulaiman di Plaza Mandiri, Selasa, 14 Maret 2017.
Baca: Bukukan Laba Rp 20,6 Triliun, Kinerja BCA Lampaui Ekspektasi
Selain itu, RUPST Mandiri juga memutuskan untuk mengangkat Destry Damayanti dan Makmur Keliat sebagai Komisaris Independen, menggantikan Aviliani dan Abdul Aziz. Menurut Sulaiman, perubahan susunan dewan komisaris ini diyakini dapat mendukung upaya penguatan jajaran pengurus perseroan guna meningkatkan kinerja pada tahun ini.
Saat ini, Destry Damayanti adalah Anggota Dewan Komisioner LPS, sedangkan Makmur Keliat merupakan Dosen di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisip) UI. “Kami meyakini kehadiran Ibu Destry Damayanti dan Bapak Makmur Keliat dalam jajaran Komisaris Bank Mandiri akan dapat mendukung perseroan dalam mendorong ekspansi bisnis secara sehat dan berkesinambungan," tutur Sulaiman.
Simak: 2016, BNI Bukukan Kenaikan Laba Bersih 25,1 Persen
Sulaiman menambahkan, rasio kredit bermasalah perseroan juga telah menyentuh dasar sehingga kinerja pada tahun ini akan lebih baik karena beban pencadangan yang sudah jauh menurun.
Adapun Komisaris Utama Wimboh Santoso tetap memegang jabatan sebagai Komisaris Utama. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Bank Mandiri menjadi Wimboh Santoso sebagai Komisaris Utama, Imam Apriyanto Putro sebagai Wakil Komisaris Utama, Goe Siauw Hong sebagai Komisaris Independen bersama Bangun Sarwito Kusmulyono, Destry Damayanti, dan Makmur Keliat. Sedangkan untuk komisaris dijabat oleh Askolani dan Ardan Adiperdana.
DESTRIANITA