TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan tugasnya. Pansel telah menyelesaikan empat tahap seleksi dan menyerahkan 21 nama kepada Presiden Joko Widodo.
Ketua Pansel OJK Sri Mulyani mengatakan timnya mulai bertugas pada 18 Januari 2017. Tugas pertamanya adalah menyaring 882 orang dengan berbagai latar belakang profesi, yang mendaftar seleksi. Seleksi tahap I merupakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. "Ada 107 dari 882 kandidat yang lolos tahap I," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.
Kemudian, peserta yang lolos menjalani seleksi tahap dua. Kali ini, kelulusan kandidat ditentukan dari penilaian masyarakat, industri, dan lembaga yang memiliki otoritas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak, serta Kejaksaan Agung.
Baca: Pansel OJK Tekankan Integritas Kandidat
Seleksi tahap kedua menggugurkan banyak kandidat. Total hanya 35 orang yang diumumkan lolos pada 25 Februari 2017. Ke-35 orang tersebut kemudian menjalani tes kesehatan dan assessment center. "Ini untuk melihat karakter kepemimpinan dan hasil kesehatan," ujar Sri Mulyani. Hasilnya, 30 orang melaju ke tahap berikutnya, yaitu wawancara.
Dalam seleksi terakhir, setiap kandidat menghadiri wawancara dengan 9 anggota Pansel OJK. Topik yang dibahas meliputi visi dan misi, sikap terhadap permasalahan OJK, program strategis, serta kepemimpinan dan integritas calon berdasarkan rekam jejak.
Baca: OJK Akan Terus Dorong Perkembangan Ekonomi Daerah
Sri Mulyani mengatakan faktor integritas sangat penting dalam diri calon anggota. "Barangkali mereka jujur, tapi membiarkan korupsi atau dia sendiri justru korupsi," ucapnya.
Kepastian integritas harus diperoleh karena OJK merupakan lembaga yang bertugas mengawasi sektor jasa keuangan secara terintegrasi. Nilai aset industri jasa keuangan pun besar. Per Desember 2016, nilainya mencapai Rp 16 ribu triliun, termasuk kapitalisasi pasar.
Dari empat tahap tersebut, kemudian terpilih 21 kandidat, yang namanya akan kembali disaring Presiden. Pansel memilih masing-masing tiga kandidat untuk tujuh jabatan yang tersedia.
Anggota Pansel, Agus Martowardojo, mengatakan nama kandidat di setiap kategori diumumkan berurutan berdasarkan besaran nilai yang diperoleh selama seleksi. "Jadi, kalau namanya di atas, scoring-nya lebih tinggi," kata dia.
Nama 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos tahap IV, di antaranya calon ketua merangkap anggota, yakni Sigit Pramono, Wimboh Santoso, dan Zulkifli Zaini. Calon wakil ketua sebagai ketua komite etik merangkap anggota, yaitu Riswinandi, H. Agus Santosa, dan Etty Retno Wulandari.
Calon kepala eksekutif pengawasan perbankan merangkap anggota, yakni Heru Kristiyana, Agusman, dan Dwityapoetra Soeyasa Besar. Calon kepala eksekutif pengawas pasar modal merangkap anggota, yaitu Nurhaida, Arif Baharudin, dan Freddy R. Saragih.
Calon kepala eksektutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lain merangkap anggota, yakni Edy Setiadi, Hoesen dan Adi Budiarso. Calon ketua dewan audit merangkap anggota, yaitu Haryono Umar, Ahmad Hidayat, dan Maliki Heru Santosa. Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen, yakni Tirta Segara, Firmansyah, dan Yohannes Santoso Wibowo.
Para kandidat tersebut mewakili beberapa unsur. Yaitu dari unsur Bank Indonesia, OJK, dan industri masing-masing 5 orang, dari Kementerian Keuangan 3 orang, dari akademisi 2 orang, dan dari pemerintah non-Kementerian Keuangan 1 orang.
VINDRY FLORENTIN