TEMPO.CO, Jakarta - Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) berharap pemerintah menyiapkan lembaga khusus untuk mengelola saham Freeport yang akan diserahkan kepada masyarakat adat Papua. Direktur Eksekutif KPPOD Robert E. Jaweng mengungkapkan pemerintah harus menyiapkan lembaga khusus yang nantinya akan memantau dan mengelola jatah suku-suku di Papua tersebut atas saham Freeport sebesar 5 persen.
"Isu yang sangat penting adalah bagaimana mengelola anggaran yang ada sehingga tidak menumbuhkan sisi konsumerisme," katanya menjelaskan, Jumat, 10 Maret 2017.
Baca: Transisi Blok Mahakam ke Pertamina Terganjal Masalah Pajak
Oleh sebab itu, dia menyarankan, lembaga tersebut seharusnya dari pihak non-pemerintah. Adapun jika pemerintah yang mengelola, dia tidak yakin dengan pemerintah Papua, karena pemerintah daerah di sana banyak dinaungi oleh elite politik. "Lembaga ini, lanjutnya, harus diawasi dan dipimpin oleh tenaga ahli profesional," ujarnya.
Baca: Pemerintah Buka Kesempatan Investasi di Nusakambangan
Direktur Core Indonesia Mohammad Faisal menilai pemerintah lebih baik memberikan dalam bentuk program pembangunan yang disesuaikan dengan aspirasi setempat. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama bersama pemerintah daerah. "Kalau dalam bentuk saham tidak yakin akan betul-betul digunakan dengan tepat untuk masyarakat," ujarnya memaparkan.
Dia mengkhawatirkan jika pembagian saham salah sedikit bisa muncul konflik karena hubungan antarsuku yang sensitif.
BISNIS.COM