Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengembang Minta Pemerintah Kaji Pajak Hunian Mewah  

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan apartemen Wang Residence di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta, 8 November 2016. Turunnya suku bunga acuan atau BI 7 Day Reverse Repo Rate diharapkan akan diikuti dengan turunnya suku bunga bank sehingga lebih menggairahkan pasar properti. Tempo/Tony Hartawan
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan apartemen Wang Residence di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta, 8 November 2016. Turunnya suku bunga acuan atau BI 7 Day Reverse Repo Rate diharapkan akan diikuti dengan turunnya suku bunga bank sehingga lebih menggairahkan pasar properti. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pelaku usaha berharap pemerintah kembali mengkaji kebijakan pajak untuk pembelian hunian mewah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 tentang penjualan barang mewah yang dikeluarkan pada 1 Maret lalu diproyeksikan akan semakin menurunkan penjualan.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Toto Lusida menyayangkan tidak adanya perubahan pada PMK terbaru yang mengatur beban Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM.

Padahal sebelumnya REI mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan pajak penghasilan atau PPh final pengalihan hak atas tanah atau bangunan dari 5 persen menjadi 2,5 persen. 

Baca: Amnesti Pajak Akan Berakhir, Periode Ancaman Segera Diterapkan

“Seharusnya jika PPh bisa diturunkan, PPnBM mewah juga bisa demikian. Pemerintah sebaiknya tetap menjadikan kebijakan pajak di luar negeri sebagai acuan agar penjualan properti kita kompetitif,” kata Paulus melalui sambungan telepon, Kamis, 9 Maret 2017.

Menurut dia, di tengah situasi ekonomi global yang belum membaik saat ini, pengembang sulit mengharapkan pertumbuhan penjualan dari pihak investor. Di sisi lain, kebijakan yang mendukung pelaku usaha dari pemerintah sangat dibutuhkan. 

Baca: Suap Pajak, Saksi Sebut Kakanwil DJP Jakarta Dapat Bagian

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto P. Adhi mengungkapkan, sebenarnya batasan PPnBM pada harga rumah lebih baik daripada sebelum 2015, yang menurut batasan luasan 150 meter persegi untuk apartemen dan 350 meter persegi untuk rumah tapak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayangnya, masih ada yang mengganjal ketika PPh Pasal 22 bagi kategori barang super mewah batasannya masih untuk Rp 5 miliar. Sehingga pemerintah dirasa tidak konsisten. Untuk itu, PPh Pasal 22 ini sebaiknya juga mendapat perhatian untuk ditinjau kembali.

“Revisi tersebut diharapkan untuk menyesuaikan dengan beban PPnBM, apalagi di tengah kondisi pasar properti yang belum sepenuhnya pulih,” ujar Adrianto.

Sementara itu, strategi perusahaan sendiri pada tahun ini masih akan fokus pada pengembangan lima proyek skala kota, yakni Summarecon Kelapa Gading, Summarecon Serpong, Summarecon Bekasi, Summarecon Bandung, dan Summarecon Emerald Karawang, sembari terus memantau pergerakan pasar.

Harga unit termahal milik Summarecon sendiri saat ini masih di bawah Rp 10 miliar, yakni Apartemen The Kensington di Summarecon Kelapa Gading, dengan harga paling tinggi sekitar Rp 5,5 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani PMK Nomor 35/PMK.010/2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang berlaku sejak 1 Maret 2017.

Dengan demikian, untuk setiap pembelian satu unit rumah tapak seharga Rp 20 miliar dan apartemen seharga Rp 10 miliar, masyarakat harus mengeluarkan beban pajak hingga 45 persen dari total harga. Rinciannya PPN 10 persen, PPh 5 persen, PPnBM 20 persen, Pajak Sangat Mewah 5 persen, dan BPHTB 5 persen, dan beban lainnya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

44 hari lalu

Ilustrasi superblok. propertiterkini.com
Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Alex Villas Group memprediksi bisnis properti di Bali akan menguat pada 2024 ini.


Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

46 hari lalu

Chief Executive Officer (CEO) Rumah 123, Wasudewan. FOTO/Istimewa
Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

Kepada Tempo, CEO Rumah123, Wasudewan menyebutkan dalam tiga tahun terakhir, tren pencarian properti tak banyak berubah. Simak wawancara lengkapnya.


Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

58 hari lalu

Seorang bocah bermain di area apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. ANTARA/Fauzan
Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

Bank Indonesia mencatat adanya kenaikan harga properti jenis hunian di pasar primer pada kuartal IV 2023. KPR jadi sumber pendanaan pembelian.


Investasi Properti: Pengertian, Jenis, dan Keuntungan

30 Oktober 2023

Investasi properti kini semakin dilirik karena nilainya yang terus naik. Namun, sebelum berinvestasi wajib mengetahui jenis dan keuntungannya. Foto: Canva
Investasi Properti: Pengertian, Jenis, dan Keuntungan

Investasi properti kini semakin dilirik karena nilainya yang terus naik. Namun, sebelum berinvestasi wajib mengetahui jenis dan keuntungannya.


5 Cara Investasi Properti yang Mudah untuk Pemula

25 Oktober 2023

Penting bagi pemula memahami cara investasi properti dengan strategi cerdas agar tidak merugi dan mendapat untung. Mari simak tipsnya. Foto: Canva
5 Cara Investasi Properti yang Mudah untuk Pemula

Penting bagi pemula memahami cara investasi properti dengan strategi cerdas agar tidak merugi dan mendapat untung. Mari simak tipsnya.


Pengertian dan Peran PPJB dalam Transaksi Jual Beli Properti

12 September 2023

PPJB adalah dokumen penting dalam transaksi properti di Indonesia. Apa itu PPJB beserta peran dan contohnya? Simak penjelasannya. Foto: Canva
Pengertian dan Peran PPJB dalam Transaksi Jual Beli Properti

PPJB adalah dokumen penting dalam transaksi properti di Indonesia. Apa itu PPJB beserta peran dan contohnya? Simak penjelasannya ini.


Lika-liku Taipan Srettha Thavisin yang Kini Jadi Perdana Menteri Thailand

23 Agustus 2023

Srettha Thavisin. REUTERS
Lika-liku Taipan Srettha Thavisin yang Kini Jadi Perdana Menteri Thailand

Srettha Thavisin, pimpinan salah satu pengembang real estate terbesar di Thailand, terpilih sebagai perdana menteri pada Selasa, 22 Agustus 2023.


Profil Aguan Sugianto yang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Aloha PIK 2

10 Agustus 2023

Sugianto Kusuma (Aguan), pebisnis properti dengan bendera group Agung Sedayu dan Artha Graha. dok. TEMPO
Profil Aguan Sugianto yang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Aloha PIK 2

Pebisnis Aguan Sugianto telah menggelontorkan investasi puluhan miliar rupiah untuk pembangunan Aloha PIK 2. Siapakah sosok Aguan ini?


MRT Jakarta Tangkap Peluang Bisnis Properti di Kawasan TOD

1 Juni 2023

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A CP201 di kawasan Glodok, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT MRT Jakarta memastikan proyek pembangunan MRT Jakarta akan tetap dilanjutkan meski DKI Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia. TEMPO/Subekti.
MRT Jakarta Tangkap Peluang Bisnis Properti di Kawasan TOD

MRT Jakarta belajar dari pengembangan bisnis kereta bawah tanah yang dikelola LTA Singapura dan MTR Hong Kong.


Ancaman Resesi, Agung Podomoro Pede Penjualan Tumbuh Positif: Konsumen Berbondong-bondong

20 Februari 2023

Lanskap Podomoro Tenjo di Jalan Raya Jasinga Tenjo Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Podomoro Tenjo)
Ancaman Resesi, Agung Podomoro Pede Penjualan Tumbuh Positif: Konsumen Berbondong-bondong

Direktur Pemasaran Agung Podomoro, Agung Wirajaya, yakin sektor properti masih akan tumbuh positif meskipun ada ancaman resesi global yang mengintai.