TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan, jumlah korporasi nonbank yang melakukan transaksi lindung nilai atau hedging dengan perbankan terus meningkat.
Menurut Dody, sepanjang triwulan III 2015 hingga triwulan III 2016, sebanyak 482 perusahaan telah melakukan hedging. sebagian besar transaksi tersebut dilakukan dengan perbankan dalam negeri.
Baca: BI: Fasilitas Lindung Nilai Dukung Pertumbuhan Ekonomi
"Sebesar 91,5 persen transaksi dilakukan dengan perbankan domestik. Jadi, semakin banyak debitur yang menggunakan jasa perbankan domestik untuk hedging," kata Dody di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2017.
Hedging adalah strategi untuk melindungi dana trader dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan.
Dody menuturkan, per triwulan III 2016, hedging untuk kewajiban valas dengan jangka waktu 0-3 bulan dengan perbankan domestik mencapai US$ 3,8 miliar. Adapun hedging dengan perbankan luar negeri mencapai US$ 300 juta dan hedging dengan perbankan domestik sekaligus luar negeri mencapai US$ 100 juta.
Baca: Alasan BI Keluarkan Aturan Transaksi Hedging Syariah
Adapun hedging untuk kewajiban valas dengan jangka waktu 3-6 bulan dengan perbankan domestik mencapai US$ 1,3 miliar. Hedging oleh korporasi nonbank dengan perbankan luar negeri mencapai US$ 200 juta. Sedangkan hedging dengan perbankan domestik sekaligus luar negeri US$ 100 juta.
Tahun ini, Peraturan Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank diterapkan secara penuh. Dengan ketentuan tersebut, rasio lindung nilai bagi korporasi yang memiliki utang luar negeri dalam valuta asing atau valas diterapkan sebesar 25 persen.
Berdasarkan data BI per triwulan III 2016, tingkat kepatuhan korporasi pada pemenuhan rasio lindung nilai membaik. Rasio lindung nilai untuk kewajiban valas dengan jangka waktu 0-3 bulan mencapai 89 persen. Sementara itu, rasio lindung nilai untuk kewajiban valas dengan jangka waktu 3-6 bulan mencapai 94 persen.
ANGELINA ANJAR SAWITRI