TEMPO.CO, Jakarta - PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) setelah selama dua tahun terakhir perdagangan saham perusahaan disuspensi otoritas. Pemegang saham sepakat mengubah susunan komisaris dan direksi.
Kursi Presiden Direktur Inovisi dipercayakan kepada Effendy Situmorang. Effendy mengatakan perombakan pengurus merupakan langkah awal untuk membenahi perusahaan. "Sebelum melangkah, pengurus yang baru berkomitmen membenahi masalah internal," kata dia di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017.
Baca : Pergerakan Saham Tak Wajar, BEI Keluarkan Aturan Baru
Untuk posisi Direktur, Inovisi menunjuk Dimass Anugrah Argo Atmaja dan Pantur Silaban sebagai Direktur Independen. Di jajaran Komisaris, terdapat Boyke G.P. Siahaan sebagai Presiden Komisaris, Beresman Siburian sebagai Komisaris Independen, dan Rashyad Chasan sebagai Komisaris.
Direktur Inovisi Dimass Anugrah Argo Atmaja mengatakan, pengurus yang baru akan memprioritaskan penyelesaian laporan keuangan agar suspensi dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat segera dicabut. Inovisi telah menunjuk kantor akuntan publik terdaftar yaitu Jamaludin, Ardi, Sukimto, dan Rekan sebagai auditor pembukuan perseroan 2014, 2015, dan kuartal I 2016.
Baca : Klub Sepakbola Berminat Masuk Bursa
Dimass menargetkan masalah laporan keuangan dapat selesai antara tiga hingga enam bulan. "Bagus kalau bisa di bawah tiga bulan," kata dia. Saat ini perusahaan sedang menunggu pelimpahan data keuangan dari pengurus sebelumnya.
Saham INVS disuspensi sejak 12 Februari 2015. BEI menghentikan sementara perdagangan saham karena perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan interim serta belum membayar denda.
VINDRY FLORENTIN