TEMPO.CO, Jakarta - Calon Direktur Utama Pertamina bisa berasal dari luar perseroan. Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Presiden Joko Widodo menginginkan nama dari luar perseroan turut bersaing dalam bursa calon direktur utama.
Menurut Rini, dewan komisaris telah menyetor sejumlah nama calon Dirut PT Pertamina (Persero) ke Presiden. "Presiden kan mau melihat dari luar juga," ujar Rini di Jakarta pada akhir pekan lalu.
Baca: 3 Nama Calon Dirut Pertamina Beredar, Ada Ahmad Bambang
Rini memastikan hanya Presiden yang berwenang menunjuk direktur utama. Soal proses penilaian oleh Jokowi, dia enggan berkomentar.
Komisaris Pertamina Arcandra Tahar membenarkan usulan nama calon direktur utama telah diserahkan ke Presiden. Dia memastikan nama-nama terpilih adalah yang terbaik. "Dewan komisaris sudah mengusulkan yang eligible. Kami serahkan ke Presiden," ujar Arcandra.
Baca: Beredar Nama Calon Dirut Pertamina, Arcandra Tunggu Presiden
Arcandra enggan menjelaskan nama-nama yang menjadi calon direktur utama. Namun, menurut sumber Tempo di lingkup pemerintahan, empat komisaris dan Rini mengajukan nama Yenni Andayani, Direktur Gas Pertamina, yang merangkap pelaksana tugas direktur utama. Mereka juga mengajukan Budi Gunadi Sadikin, staf khusus Menteri BUMN, yang berasal dari luar Pertamina.
Sumber tersebut juga menyebutkan Arcandra mengusulkan Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Rachmad Hardadi sebagai pesaing Budi dan Yenni. "Hardadi diajukan Wakil Menteri Energi Arcandra," ujarnya.
Dia menambahkan, dari ketiga nama itu, Yenni paling diunggulkan untuk menjadi direktur utama. Yenni dianggap memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang baik. Dia juga termasuk pejabat senior di Pertamina.
Sayangnya, Yenni belum bisa dimintai konfirmasi soal kabar tersebut. Budi juga belum menjawab panggilan yang dilayangkan Tempo.
Rachmad mengaku tidak mengetahui dukungan untuk menjadi direktur utama dari Arcandra. "Saya hanya fokus bekerja dan menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab saya," ucapnya.
Arcandra mengelak ketika dikonfirmasi perihal usulnya. "Bagaimana caranya? saya itu tidak berbuat apa-apa," kata Arcandra.
Diketahui, pemilihan Direktur Utama Pertamina molor dari target yang ditetapkan Kementerian BUMN, yaitu 3 Maret lalu. Kementerian akhirnya harus memperpanjang jabatan Yenni selama sebulan lantaran tugasnya berlaku selama 30 hari sejak pemegang saham mencopot Dwi Soetjipto dari kursi direktur utama. Pada waktu bersamaan, Ahmad Bambang juga diturunkan dari jabatan wakil direktur utama karena diduga memicu terjadinya kepemimpinan ganda di internal Pertamina.
Rini berdalih masa jabatan Yenni diperpanjang karena pemilihan direktur utama membutuhkan proses yang tidak sebentar, salah satunya evaluasi oleh tim penilai akhir (TPA). Tim ini beranggotakan sejumlah menteri, termasuk Menteri BUMN serta Menteri Energi selaku menteri teknis. Dia tidak bisa memastikan kapan direktur utama definitif bakal dilantik. "Karena ini waktu kan proses, ada TPA segala." Sedangkan hingga hari ini, Menteri Energi Ignasius Jonan juga masih diam saat ditanya soal proses penilaian direktur utama.
ROBBY IRFANY