TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meyakini desentralisasi fiskal merupakan instrumen penting dalam memperbaiki pelayanan dasar berkualitas, menurunkan kesenjangan antar daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu ditunjukkan dengan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKKD) yang terus meningkat dari tahun ke tahun dan bahkan jumlahnya menjadi lebih besar dibandingkan belanja kementerian dan lembaga negara.
Untuk tahun anggaran 2017, alokasi TKKD mencapai Rp764,9 triliun, termasuk dana desa sebesar Rp60 triliun. Jumlah itu lebih besar Rp1,3 triliun dibandingkan anggaran belanja kementerian dan lembaga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu menjelaskan penjatahan dana transfer yang lebih besar dari belanja kementerian dan lembaga bertujuan tidak lain adalah untuk menggempur kemiskinan yang terkonsentrasi di desa.
Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada semester II 2016 sebanyak 27,7 juta jiwa atau lebih dari 10 persen jumlah penduduk. Pemerintah menargetkan mampu membelanjakan anggaran secara lebih baik untuk mengurangi persentase kemiskinan Indonesia menjadi satu digit.
Baca: Japan Travel Fair, Pelancong Bidik Waktu Liburan Akhir Tahun
Selain kemiskinan, pemerintah juga menyoroti permasalahan ketimpangan ketersediaan layanan publik antar daerah. Tantangan ekonomi di dalam negeri yaitu kesempatan pertumbuhan antarpulau dan antardaerah yang tidak sama. Padahal dalam konteks negara kesatuan, masyarakat Indonesia dimanapun mereka berada seharusnya berhak mendapat fasilitas dasar dan pelayanan publik yang serupa.
"Ini masih tantangan. Fasilitas dasar seperti akses air bersih, sanitasi, dan layanan kesehatan kami melihat ada ketimpangan," ucap Menkeu seperti dikutip dari Antara, Minggu, 5 Maret 2017.
Misalnya terkait keterjangkauan masyarakat terhadap akses air bersih di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah 100 persen sedangkan di Kabupaten Mamberamo Raya (Papua) hanya 4 persen.
Simak: IORA Summit, Kemenlu Ajak Delegasi Jelajah Jakarta
Aspek sanitasi masyarakat di Kota Pangkalpinang (Kepulauan Bangka Belitung) hampir menyentuh 100 persen, namun di Kabupaten Asmat di Papua masih di angka 14 persen.
Sri Mulyani menekankan bahwa kemiskinan dan kesenjangan perlu diatasi melalui penerapan ekonomi yang inklusif, baik dari sektor produksi maupun permintaan.
Oleh karena itu, pengalihan urusan dari pusat ke daerah yang tercermin dari porsi belanja negara menuntut tanggung jawab pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kebijakan, impelementasi program, hingga kualitas birokrasinya.
Kredibilitas anggaran sebagaimana diketahui, postur transfer ke daerah dan dana desa pada APBN 2017 terdiri dari dana perimbangan, dana insentif daerah, dana otsus dan dana keistimewaan, dan dana desa.
Dana perimbangan sendiri terdiri dari dana transfer umum (dana bagi hasil dan dana alokasi umum) dan dana transfer khusus (fisik dan nonfisik). Profil implementasi dana desa melalui tahun anggaran 2017 semakin kuat karena volume transfernya meningkat menjadi sebesar Rp60 triliun dalam APBN, atau setiap desa minimum akan mendapat jatah Rp800 juta.
Simak: Subsidi Dicabut, PLN Cocokkan Data Konsumen Golongan 900 VA
Jumlah tersebut dinilai sangat memadai untuk dimanfaatkan bagi program prioritas penanggulangan kemiskinan di desa. Pada kenyataannya, transfer ke daerah dan dana desa terus meningkat dari tahun ke tahun, namun perbaikan indeks kualitas pengembangan manusia masih sedikit dan persentase jumlah penduduk miskin belum banyak berubah.
Sri Mulyani meyakini hal tersebut merupakan indikator adanya krisis di daerah-daerah, entah dari sisi manajemen, kepemimpinan, ide, penyaluran anggaran, atau bahkan korupsi.
Semakin pentingnya peran transfer ke daerah dan dana desa menuntut tanggung jawab pemerintah daerah yang semakin besar pula. Walaupun saat ini terdapat kecenderungan tren belanja pegawai menurun dan belanja modal serta infrastruktur membaik, Menkeu tetap berharap pemda memberikan perhatian penuh pada aspek pembangunan kapasitas.
Simak: ESDM Tetap Buka Posko Pengaduan Pencabutan Subsidi Listrik
"Belanja tidak mudah, butuh kemampuan perencanan yang baik, tata kelola proses pengadaan, dan evaluasi. Daerah perlu terus memperbaiki, dari mulai kebijakan sampai implementasi dan kualitas birokrasinya," ucap dia.
Menkeu terutama mengajak pemda mewujudkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang kredibel sehingga kemudian mampu menjadi instrumen yang efektif sebagai solusi permasalahan ekonomi.
Anggaran daerah harus dijaga agar mempunyai kemampuan bertahan dalam keadaan apapun sehingga fungsi anggaran sebagai solusi permasalahan dapat terjadi dan tidak malah menimbulkan masalah ekonomi.
"Kalau anggarannya sakit, menghadapi 'tubuh'-nya sendiri saja tidak bisa apalagi menghadapi tantangan dari luar," kata Sri.
Kebijakan Afirmasi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, mengatakan upaya menggempur kemiskinan dan pengangguran memerlukan strategi kebijakan melalui apa yang disebut kebijakan afirmasi.
Simak: Faisal Basri: Tata Kelola Migas Belum Tepat
Kebijakan afirmasi tersebut merupakan terobosan spesifik yang mengubah alokasi belanja negara lebih berpihak pada daerah-daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan transmigrasi.
Program afirmatif tersebut memungkinkan alokasi anggaran ke daerah mengarah kepada kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
"Kami lihat mana faktor yang dominan dalam mempengaruhi kemiskinan. Kalau sudah diketahui, kemudian alokasi anggaran baik pusat dan daerah diarahkan ke sana," kata Boediarso.
Oleh karena itu, Kemenkeu saat ini tengah mencari formula untuk mewujudkan strategi kebijakan afirmasi melalui transfer ke daerah dan dana desa.
Dari aspek transfer, Kemenkeu akan mengevaluasi formula dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana desa. Hasil formulasi tersebut diharapkan dapat diimplementasikan pada 2018 mendatang.
Misalnya, terkait dana alokasi khusus harus terdapat alokasi ke daerah khusus yang mengalami kesenjangan dari sisi penyediaan layanan publik. Bidang pembangunan DAK afirmasi antara lain perumahan, transportasi desa, dermaga kecil, tambatan perahu, dan puskesmas.
Memang hal terpenting dalam pengentasan kemiskinan adalah mengatasi permasalahan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang kemudian akan mendukung produktivitas.
Persoalan transfer ke daerah dan dana desa bukan pada ketersediaan uangnya, tetapi lebih kepada persoalan kemampuan menggunakan sumber daya guna mengatasi kemiskinan.
Ujian seperti inilah yang, apabila mampu dilalui, akan menggambarkan kualitas sebagai bangsa, tentang bagaimana pemerintah mampu memberikan masyarakat haknya atas manfaat pembangunan.
ANTARA