TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal berfokus dalam pemberantasan praktek kartel komoditas pangan di Indonesia. Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan fokus ini untuk meningkatkan peran dalam pemberantasan praktek kartel komoditas pangan melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Baca : Pelaku Diduga Kartel Daging Sapi Bakal Kena Pajak Tinggi - Tempo.co
"Kami nanti akan fokus pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya berfluktuasi, misalnya daging sapi, ayam, gula serta komoditas pangan lainnya," kata Syarkawi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 3 Maret 2017.
Baca : Kartel Sapi, KPPU Sudah Lama Mengendus Kasus Ini
Syarkawi mengatakan kerja sama KPPU dan Kementerian Keuangan mencakup pertukaran informasi dan data terkait perpajakan dan bea cukai. Ia berharap kerja sama ini memperkecil celah bagi importir atau pelaku usaha untuk mempermainkan harga komoditas pangan di pasar domestik.
Jika berhasil, kata Syarkawi, ini bakal mendorong persaingan usaha yang sehat antar-pelaku usaha, dan membuat harga-harga barang pangan lebih terjangkau. "Negara tidak boleh kalah dengan pelaku-pelaku kartel, kami harapkan harga pangan yang memang seharusnya wajar bisa stabil dan bisa dinikmati konsumen," ujar Syarkawi.
Baca: Putusan Kartel Skutik, Honda Tunggu Majelis KPPU
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku selama ini geram dengan importir yang mempermainkan harga di pasar. Sebab, dalam kurun waktu 2013- 2016, pajak penghasilan (PPh) importir komoditas pangan selalu menurun, sementara volume impor terus beranjak naik.
Ia mencontohkan impor daging sapi beku pada 2016 naik 247 persen menjadi 155.070 ton dibandingkan pada 2015. Kenaikan impor juga terjadi untuk jenis daging sapi segar dan jeroan.
Ia menyayangkan penurunan PPh importir komoditas pangan yang terjadi di tengah melonjaknya harga bahan pokok, meskipun pemerintah telah mengintervensi pasar. "Kerja sama ini diharapkan bisa menciptakan struktur usaha yang lebih efesien agar bisa menurunkan harga komoditas pokok," ujar Sri.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita optimistis kerja sama ini mampu menekan praktek kartel yang diduga mendorong melonjaknya harga pangan. "Cukup sudah untuk keuntungan yang berlebihan, apalagi keuntungan ini tidak pula dilaporkan ke pajak," kata Enggartiasto.
ARKHELAUS W.