Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Eko Minta Bupati Tetapkan Produk Unggulan  

image-gnews
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat Memberikan Keterangan Pers di Gedung Kemenperin Jakarta, Jumat 3 Januari 2017. Tempo/ Tongam sinambela
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat Memberikan Keterangan Pers di Gedung Kemenperin Jakarta, Jumat 3 Januari 2017. Tempo/ Tongam sinambela
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo meminta seluruh bupati agar menentukan produk unggulan desa. Hal tersebut mengingat 82 persen masyarakat desa hidup di sektor pertanian.

“Jadi segera tentukan fokusnya mau apa, sehingga bisa dikoordinasikan dengan  19 Kementerian/ Lembaga,” ucap Eko dalam keterangan tertulis,  Kamis 2 Maret 2017.

Baca Juga: Dana Desa Bisa Dorong Ekonomi Desa Tumbuh di Atas 20 Persen

Bupati diminta  segera membuat payung hukum, agar desa berbasis pertanian dapat menggunakan dana desa untuk membangun embung. Desa yang belum memasukkan embung dalam APBDes dapat membuat APBDes perubahan. Pemerintah desa dapat mengalokasikan Rp 200 juta - Rp 500 juta untuk membangun embung.

“Kenapa tidak saya bikinkan (peraturan) secara nasional, karena tidak semua desa membutuhkan embung. Nanti bagi embung yang sudah jadi, Menteri Pertanian akan memberikan pompa. Untuk itu bupati segera menyiapkan peraturan bupati agar desa bisa membuat APBDes perubahan,” kata Eko.

 Mendes menambahkan,  dana desa yang telah berjalan sejak tahun 2015 sebesar Rp 20,8 triliun dan Rp 46,9 triliun pada 2016 memberikan efek pembangunan cukup signifikan. Dana desa dimanfaatkan untuk pembangunan jalan desa sepanjang 66.179 kilometer, 65.573 unit drainase, 37.962 unit penahan tanah, 36.951 unit MCK, 16.069 unit instalansi air bersih, 12.540 unit irigasi sawah, 13.988 unit sumur desa, 11.221 unit PAUD,  3.100 unit Polindes, 1.810 pasar desa, 1.366 unit tambatan perahu, 686 unit embung, dan 511.484 meter jembatan desa.

Simak: KPK dan Kemendes Bahas Pengawasan Dana Desa 

Menurut Menteri Eko, ini  adalah yang pertama di Indonesia dan terbukti hasil pembangunannya. Ia mengingatkan bahwa dana yang turun ke desa tidak hanya bersumber dari dana desa saja. Tapi ada Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah yang jumlahnya tergantung daerah masing-masing. Secara keseluruhan, ada anggaran sebesar Rp 560 Triliun dari 19 Kementerian/ Lembaga yang diarahkan ke desa. "Seperti Kementerian Pertanian, fokusnya pasti di desa."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena mengakui masyarakat saat ini telah merasakan dana desa yang merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Diharapkan empat program prioritas Kemendes PDTT yakni Produk Unggulan Desa (Prudes)/ Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan embung desa, dan pembangunan sarana olahraga desa dapat diimplementasikan dengan baik.
Sebab ucap Michael, dana desa akan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.  “Yang terpenting adalah pertangunggjawabannya. Karena kami tahu bahwa sampai tahun 2019 mendatang, dana desa hampir kira-kira Rp1 miliar sampai dengan Rp1,4 miliar tergantung keuangan negara,” ucapnya.

Baca: Belum Terbang, Pesawat N219 Buatan PT DI Kebanjiran Peminat

Michael menambahkan UU tentang Desa sejak disusun mendapat dukungan dari semua fraksi DPR  tahun 2009-2014. Semua fraksi menganggap  salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan pembangunan harus dimulai dari desa.

"Desa adalah pilar kecil dari pembangunan itu sendiri. Kami tidak menghitung panjang dan lebar. Sebelum mengakhiri tahun 2014, kami mengetuk RUU tersebut menjadi UU. Harapannya, dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional,"  ucap Michael.

SETIAWAN ADIWIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

19 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

52 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

58 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.


Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.


Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.