TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan selalu menjaga integritas dan berpegang pada prinsip profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
"Seluruh anggota Pansel saling menjaga sehingga pengambilan keputusan terbebas dari kepentingan pribadi ataupun institusi yang diwakili," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga Ketua Pansel dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu malam, 1 Maret 2017.
Baca Juga:
Pansel Dewan Komisioner OJK terdiri atas sembilan anggota, termasuk ketua Pansel. Anggota Pansel di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, serta perwakilan dari kalangan industri dan akademisi.
Berdasarkan hasil seleksi tahap dua yang diumumkan pada 25 Februari 2017 lalu, Pansel memutuskan 35 nama lolos ke tahap berikut. Hasil itu berdasarkan penilaian terhadap makalah, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.
Sri mengatakan proses pembahasan dan pengambilan keputusan dihadiri seluruh anggota Pansel. "Hadir dari awal sampai akhir keputusan, tidak ada satu pun yang meninggalkan ruangan, jadi partisipasi penuh," kata dia.
Sri melanjutkan, dalam rapat tersebut, keputusan diambil secara aklamasi dan tidak ada dissenting opinion. Pembahasan juga dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sangat terbuka antaranggota Pansel. "Seluruh anggota aktif memberikan penilaian dan pertimbangan," tuturnya.
Dia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta seluruh stakeholder terkait yang telah memberikan informasi dan masukan dalam proses pemilihan Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
Sri berujar proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kompetensi dan rekam jejak para calon. Dia menambahkan, seluruh data dan informasi yang digunakan dalam proses ini juga terikat dengan rambu-rambu kerahasiaan.
"Kami menghormati semua calon, termasuk data mereka, jadi informasi itu hanya kami gunakan untuk seleksi," ucapnya.
Sri berujar proses selanjutnya adalah seleksi tahap ketiga. Pada tahap ini Pansel harus menyerahkan 21 nama kepada Presiden Joko Widodo. "Kami mengharapkan nama-nama terbaik yang mencerminkan seluruh proses berjalan profesional, kredibel, transparan, dan akuntabel," kata dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dalam proses pemilihan nanti, ada kemungkinan calon Dewan Komisioner ditempatkan pada posisi berbeda dengan yang dilamar. "Kalau perlu dipindahkan, ya, kita lakukan karena pilihan posisi yang mereka lamar kan nggak cuma satu, ada pilihan kedua," ujar Darmin.
GHOIDA RAHMAH