TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers terkait dengan hasil seleksi tahap dua yang telah diumumkan pada 25 Februari 2017 lalu. Pansel menjelaskan soal tidak lolosnya lima nama mantan komisioner OJK yang ikut menjadi calon inkumben.
"Pansel memiliki visi dan pandangan masing-masing, ya kemudian ada sekian dari OJK tidak lolos ya hasilnya memang begitu," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang juga anggota Pansel dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017.
Baca : Petahana Tak Lolos Pansel OJK, Indef Nilai Sinyal Penyegaran
Darmin menjelaskan pihaknya telah mengakumulasi dan menggabungkan seluruh indikator penilaian yang dibutuhkan termasuk penilaian dari makalah. "Kami gabung dan alokasikan semua unsur seperti yang sudah diumumkan," ucapnya.
Darmin membantah jika ada maksud atau kepentingan tertentu dari pansel, seperti adanya kekecewaan atas kinerja calon inkumben Dewan Komisioner OJK. "Kalau ada pertanyaan apakah itu bentuk kekecewaan kami rasa itu tidak valid, karena kami tidak pernah merancang harus sekian dari OJK," katanya.
Dia pun meminta publik dapat memahami keputusan daftar 35 nama yang diambil telah dilakukan dengan sebaik-baiknya. "Kami memang berdiskusi dan berdebat, tapi tidak deadlock dan tidak ada dissenting point." Darmin menegaskan seluruh keputusan yang diambil secara aklamasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi pada Sabtu lalu mengumumkan dari tujuh mantan anggota komisioner OJK yang sempat mencalonkan diri dan ikut seleksi, hanya dua nama yang diloloskan. Mereka yang lolos, yakni Rahmat Waluyanto dan Nurhaida.
Sedangkan lima nama yang tak lolos seleksi, yakni mantan Ketua OJK Muliaman D. Hadad, lalu Firdaus Djaelani, Nelson Tampubolon, Kusumaningtuti S. Soetiono, dan Ilya Avianti.
GHOIDA RAHMAH