TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan prospek bisnis industri perhiasan masih cukup menjanjikan. Potensi pengembangan sektor tersebut didukung oleh mulai membaiknya kondisi perekonomian dan besarnya populasi penduduk serta tumbuhnya kelas menengah.
Menurut Airlangga, industri perhiasan mampu memberikan kontribusi signifikan kepada perekonomian nasional. "Sektor ini akan kami terus dorong pengembangannya karena merupakan industri padat karya yang berorientasi ekspor dan mempunyai daya saing yang kuat,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Februari 2017.
Baca Juga: Peluang Industri Perhiasan Cemerlang
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian pada 2015, jumlah unit industri perhiasan dan aksesori di dalam negeri mencapai 36.636 perusahaan dengan nilai produksi sebesar Rp 10,45 triliun. Sektor tersebut mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 43.348 dan menghasilkan devisa melalui ekspor sebesar US$ 3,31 miliar.
Nilai ekspor produk perhiasan Indonesia pada periode 2011-2016 menunjukkan tren peningkatan sebesar 16,85 persen. Pada 2011, nilai ekspor produk perhiasan mencapai US$ 2,59 miliar. Nilai tersebut meningkat menjadi US$ 5,34 miliar pada 2016.
Menurut studi Euromonitor International, industri perhiasan Indonesia pada 2016 tumbuh 13 persen dengan nilai transaksi Rp 21 triliun. Sekitar 59 persen nilai pasar perhiasan berupa emas, 18 persen perak, dan 14 persen kombinasi logam lain. Tahun ini, industri perhiasan diproyeksikan tumbuh 15-20 persen.
Untuk meningkatkan daya saing industri perhiasan, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), Kementerian memberikan fasilitas serta dukungan akses pasar melalui program E-Smart IKM, pendampingan tenaga ahli desainer produk perhiasan, dan fasilitas pameran produk perhiasan di dalam dan di luar negeri.
Simak: Pegadaian Kembangkan Delivery Channel
Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menuturkan pihaknya juga memberikan program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM dalam rangka mendukung teknologi produk perhiasan. "Serta pendaftaran hak kekayaan atas intelektual,” katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI