TEMPO.CO, Makassar - Pemerintah berencana merevisi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) pada tahun depan. Revisi ini melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi tersebut bertujuan agar alokasi anggaran mempertimbangkan prinsip keadilan.
"Prinsip keadilan kan kompleks, jangan sampai ada ketimpangan. Ada aspek keadilan yang tidak merata, nah pemerataan iya, tapi pemerataan yang berkeadilan," kata Tjahjo saat membuka rapat koordinasi teknis pembangunan di Makassar, Selasa, 28 Februari 2017.
Baca: 15 Kementerian/Lembaga Ini Pengelola Anggaran Terbaik 2016
Dia mencontohkan Kalimantan Utara, yang merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia, memiliki konsep pembangunan berbeda dengan Kabupaten Bogor. Kalimantan Utara mempunyai jumlah penduduk sekitar 700 ribu, sedangkan populasi penduduk Bogor mencapai 6 juta orang.
Tjahjo menuturkan, pendekatan penyaluran revisi DAK mungkin mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, besaran daratan, atau tinjauan dari sisi geografis. Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan jumlah DAK tahun depan dapat berkurang. "Bisa turun, bisa naik. Makanya jauh-jauh hari kita sosialisasikan," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam merumuskan revisi DAK, Tjahjo menuturkan, Kementerian Keuangan akan melibatkan gubernur hingga wali kota. "Mungkin ada rakor khusus dengan para gubernur dan wali kota," katanya.
Baca: Buka Rakornas Anggaran K/L 2017, Ini Pesan Sri Mulyani
Saat ini anggaran DAK tahun 2017 masih dalam proses lelang. Tjahjo berharap proses lelang tersebut cepat selesai sehingga dapat diserap untuk pembangunan daerah. Berdasarkan catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, DAK infrastruktur tahun ini belum ada pencarian sama sekali.
DAK infrastruktur tahun ini mencapai Rp 27,18 triliun. Tahun 2016, realisasi penyerapan DAK infrastruktur mencapai 76 persen secara keuangan. Untuk realisasi fisik, progres serapan DAK sebesar 86 persen.
ALI HIDAYAT