TEMPO.CO, Jakarta - Tahun depan Indonesia akan bergabung bersama 101 negara yang siap berbagi informasi di sektor jasa keuangan. Presiden Joko Widodo mengatakan, rencana itu harus bisa dijadikan momentum melakukan reformasi sistem informasi keuangan.
"Terutama perbaikan sistem informasi perpajakan," kata Presiden Jokowi saat membuka ratas terbatas tentang implementasi pertukaran informasi otomatis di bidang keuangan, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017. Kepala negara ingin sebelum Indonesia bergabung sistem database perpajakan mesti dibangun menyeluruh dan integratif.
Baca: Tak Ikut Pertukaran Data Pajak, RI Bisa Terpinggirkan
Tujuannya, kata Jokowi, agar tax ratio meningkat dan menekan upaya penggelapan pajak. "Kami harus tingkatkan tax ratio agar bisa membiaya program prioritas," ucapya.
Tak hanya soal perbaikan sistem keuangan dan perpajakan, Presiden Jokowi secara khusus meminta kepada Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM agar menyiapkan regulasi yang diperlukan. Pemerintah tidak ingin ada peraturan yang tumpang tindih saat kerja sama pertukaran informasi berjalan. "Jangan sampai terjadi benturan peraturan."
Simak: Tanpa Freeport, Bea-Cukai Jamin Penerimaan APBN Aman
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendukung penuh penerapan kebijakan pertukaran informasi secara otomatis (automatic exchange of information/AEoI). Pertukaran itu khususnya untuk kepentingan perpajakan antarnegara anggota G-20. Presiden Joko Widodo menilai kebijakan itu dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak kinerja sektor perpajakan.
ADITYA BUDIMAN