Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asuransi Aspan Incar Obligasi BUMN Infrastruktur  

image-gnews
Sejumlah pekerja membangun tiang underpass di lokasi megaproyek infrastruktur jalan tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur, 17 April 2016. ANTARA FOTO
Sejumlah pekerja membangun tiang underpass di lokasi megaproyek infrastruktur jalan tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur, 17 April 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Aspan akan meningkatkan investasi pada obligasi korporasi yang diterbitkan badan usaha milik negara (BUMN) bidang infrastruktur untuk memenuhi ketentuan batas minimum investasi pada surat berharga negara (SBN).

Direktur Utama PT Asuransi Aspan (Aspan) Budi Herawan mengatakan untuk meningkatkan porsi investasi obligasi BUMN di bidang infrastruktur, pihaknya akan mengalihkan investasi dari instrumen deposito yang tahun lalu porsinya masih sebesar 70 persen.

Baca Juga: Menteri Luhut Klaim Utang Pemerintah Jokowi Jauh Lebih Baik

"Dari sisi return, investasi pada obligasi BUMN infrastruktur cukup menarik, sekaligus memenuhi ketentuan investasi SBN," kata Budi kepada Bisnis, Sabtu, 18 Februari 2017.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 1/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank menyebutkan, perusahaan asuransi umum wajib memenuhi batas minimum investasi SBN sebesar 10 persen hingga akhir 2016. Kemudian porsinya ditingkatkan menjadi 20 persen hingga akhir 2017.

Sesuai ketentuan tersebut, maka batas minimum investasi yang harus dipenuhi Aspan ialah sebesar 20 persen. Sedangkan, pada tahun lalu, Aspan belum berhasil mencapai batas minimum investasi SBN sebesar 10 persen.

Kendati demikian, Budi mengungkapkan pihaknya telah melaporkan faktor yang menyebabkan perusahaan belum memenuhi batas minimum investasi SBN kepada OJK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah laporkan, kenapa belum tercapai, karena kami masih butuh instrumen investasi yang likuid untuk biaya operasional dan pembayaran klaim. Namun, kami akan berupa memenuhi ketentuan itu di tahun ini," katanya menjelaskan.

Simak: PINA Berhasil Dorong Pembiayaan Awal Sembilan Jalan Tol

Sepanjang 2017, Aspan menargetkan pendapatan premi Rp 1 triliun atau tumbuh 62,6 persen jika dibandingkan capaian pada tahun lalu Rp 615 miliar. Menurut Budi, target pertumbuhan yang cukup signifikan diperkirakan bisa tercapai, karena didorong upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur dan membaiknya kinerja sektor komoditas.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menyatakan untuk mempermudah lembaga jasa keuangan nonbank dalam memenuhi batas minimum investasi SBN, pihaknya akan kembali menambahkan pilihan instrumen investasi yang dapat disetarakan dengan SBN.

Firdaus menambahkan, dalam waktu dekat regulator akan menerbitkan surat edaran agar surat berharga yang diterbitkan lembaga keuangan khusus, seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan lainnya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

15 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

18 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

35 hari lalu

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

40 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.


OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

12 Januari 2024

Ilustrasi asuransi. Pixabay
OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK akan memantau pemenuhan Appointed Actuary dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar industri asuransi dapat tumbuh sehat ke depan.


OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

10 Januari 2024

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

OJK menyatakan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18 persen (yoy).


Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni Ditelisik KPK, Ini Tanggapan Perusahaan

10 Januari 2024

Pekerja tengah melakukan perbaikan dan perawatan kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 13 September 2023. PELNI memiliki 350 sekoci, 2.291 liferaft, 88.709 life jacket, dan 1.083 life buoy. Seluruh alat keselamatan ini rutin menjalani inspeksi dan perawatan sehingga selalu siap untuk dipergunakan. Sepanjang semester I 2023, kapal PELNI mengangkut 2,6 Juta orang atau 115% di atas target. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni Ditelisik KPK, Ini Tanggapan Perusahaan

KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero). Bagaimana tanggapan perusahaan?