Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaring Ikan Sepanjang Jakarta-Semarang, Ini Cerita KKP

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat peresmian kantor Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 15 Desember 2015. TEMPO/Bambang Harymurti
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat peresmian kantor Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 15 Desember 2015. TEMPO/Bambang Harymurti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kebijakan moratorium kapal asing untuk menangkap ikan di Indonesia telah berimbas pada bertambahnya jumlah kapal baru milik nelayan lokal. Kebijakan moratorium ini juga dinilai sejalan dengan upaya memperbaiki ekosistem laut di Indonesia. Kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia jaringnya sepanjang Jakarta-Semarang.

Baca: Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi NTT Di Atas Rata-Rata

”Kami akui, sejak moratorium, produksi langsung drop (anjlok), tapi hanya 7 bulan. Setelah itu, semakin banyak kapal-kapal baru milik nelayan lokal yang hadir,” kata M. Zulficar Mochtar, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, di kantornya, Jumat, 17 Februari 2017.

Menurut Zulficar Mochtar, “Ada tambahan 1.200 kapal baru berkapasitas 30 gross ton (GT), yang dulu sudah punya izin tapi tak bisa melaut karena tak bisa bersaing.”

Baca: Dievaluasi Konsultan, Nilai Kontrak LRT Sumsel Turun

Zulficar menyatakan, tata kelola perikanan Indonesia akan semakin terancam jika kebijakan strategis tidak diterapkan. “Bayangkan ada kapal asing di Indonesia dengan panjang jaring tangkap mencapai 399 kilometer, setara jarak Jakarta-Semarang, 32 bendera di atasnya, 5 kewarganegaraan, jadi ini sudah transnasional organized crime (kejahatan lintas negara).”

Selama ini, menurut Zulficar, 90 persen kapal nelayan lokal hanya berkapasitas di bawah 10 GT, sisanya baru 10–30 GT. Dirinya juga mengklaim bahwa kebijakan tersebut berdampak pada naiknya nilai tukar nelayan di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Kelautan dan Perikanan, ucap Zulficar, terus akan melarang penggunaan rumpon, cantrang, ataupun troll, yang biasa digunakan untuk menangkap ikan. Penggunaan alat-alat tersebut akan semakin memperburuk ekosistem laut.

Arifsyah Nasution, juru bicara Greepeace Indonesia, juga menyatakan nelayan kecil harus jadi tulang punggung industri perikanan di Indonesia. “Keberpihakan pemerintah sangatlah penting, pemerintah harus mendukung kapal-kapal kecil, yang penting tetap harus sesuai serapan untuk kebutuhan industri serta konsisten pada moratorium kapal asing,” ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO | ALI HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

15 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

24 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

25 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

47 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.


Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

47 hari lalu

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

55 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.


Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Petugas KKP menangkap kapal nelayan Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, 16 Mei 2021. Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.


Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Foto udara jutaan pendukung Houthi berunjuk rasa mengecam serangan udara yang dilancarkan AS dan Inggris terhadap Houthi, di Sanaa, Yaman 12 Januari 2024.  Houth Media Center/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.